jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menggagalkan penyeludupan narkoba dari Malaysia ke Riau.
Dari tujuh pelaku dalam dua jaringan berbeda, polisi berhasil menyita barang bukti 17 kg sabu-sabu.
BACA JUGA: Hamdalah, 1.000 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Ogan Ilir
Keseluruhan sabu yang diamankan memiliki kemasan sama dan diduga dari sumber yang sama juga.
“Sabu masuk ke Riau dengan dijemput menggunakan kapal di tengah laut,” Kapolda Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang MH kemarin.
BACA JUGA: Modifikasi Koper untuk Sembunyikan Sabu
Tujuh tersangka berikut barang bukti 17 kg sabu dalam 17 bungkusan teh berbahasa Cina dan dua karung buah pisang ditampilkan dalam ekspose perkara, Selasa (5/12), di halaman Mapolda Riau.
Tujuh tersangka masing-masing Rudi Irwansyah, Ali Sadikin, Indrawan (anggota jaringan pertama) dan Suryanto, Simansyah, Sukarno serta Adnan (anggota kelompok jaringan kedua).
BACA JUGA: Polisi Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Sabu
Barang bukti 17 kg sabu ini diamankan dari dua jaringan yang berbeda dari tiga lokasi penangkapan.
‘’Penyelidikan ini sudah berlangsung hampir satu bulan, dan tim berhasil mengungkapnya,’’ tutup Kapolda.(ali)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diupah Rp 60 Juta Sekali Antar Narkoba
Redaktur & Reporter : Budi