jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel semakin agresif mendeteksi peredaran narkoba jelang akhir tahun.
Sebab, sudah jadi kebiasaan para pengedar akan melakukan segala cara untuk mengedarkan barang terlarang itu ke semua wilayah.
BACA JUGA: Modal Nikah Sang Kakak Ludes, Tarmizal Malah Ngales Begini
Ternyata upaya keras jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menuai hasil.
Dalam dua pekan terakhir, tim Subdit I meringkus empat pengedar. Diawali penangkapan dua sekawan Agus (42), warga Jl Dhani Efendi (Jl Radial), kawasan Rumah Susun (Rusun) 24 Ilir, dan Saari (48), warga Jl PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir.
BACA JUGA: Suami Sering Kunjungi Kantor Istri, Ternyata Cuma Modus
Keduanya ditangkap Jumat (17/11), pukul 16.00 WIB, di kawasan Radial.
Ditemukan 4 paket sabu seberat 400 gram dari keduanya. Lalu, petugas juga menciduk Marli (20), warga Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan. Penangkapan berlangsung, Kamis (23/11), pukul 17.00 WIB, di Jl Hamengkubuwono, tepatnya di pinggir jalan pangkal Jembatan Kuning, Kelurahan Batu Belang, Kecamatan Muara Dua.
BACA JUGA: Bapak Dua Anak Garap ABG Usai Nonton Film Dewasa di Warnet
Darinya disita dua paket sabu sedang siap edar. Kemudian, Minggu (26/11), pukul 22.00 WIB, petugas meringkus Dedi (30), warga Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir. Dia dibekuk di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Talang Balai Baru, Kecamatan Tanjung Raja.
Darinya disita 1.000 butir ekstasi warna kuning berlogo CK dan sepucuk senpi dengan 5 peluru aktif. Pengakuan Marli, dia nekat jadi pengedar sabu karena butuh uang untuk menghidupi keluarganya.
Sabu yang ia bawa milik DAY. “Aku belum tahu berapa upahnya karena keduluan ditangkap. Sabu itu belum sempat terjual," ungkapnya. Sedangkan Agus, mengungkapkan, sabu yang dibawa bersama Saari milik DN.
"Saya dijanjikan upah Rp10 juta jika sabu itu sampai kepada pembelinya," ujar dia.
Tersangka Saari mengungkapkan, sebelum tertangkap polisi, dirinya tidak tahu jika rekannya, Agus, membawa sabu. “Waktu di Jl Radial itu, Agus minta saya menunggu karena dia menemui seseorang. Tiba-tiba polisi datang dan kami ditangkap,” beber tukang ojek itu.
Sedangkan tersangka Dedi, mengaku, 1.000 butir ekstasi tersebut merupakan milik DK. “Saya mau antar ekstasi itu ke seseorang, tapi tidak kenal wajahnya,” cap dia. Sedangkan pistol yang ada padanya, diakui dia, milik temannya yang sudah meninggal.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Juni mengungkapkan, 1.000 ekstasi itu rencananya akan diedarkan ke wilayah Ogan Ilir. “Saat ini, kami masih lakukan pengembangan untuk membekuk jaringan mereka,” bebernya didampingi Kabid Humas, AKBP Slamet Widodo, dan Wadirresnarkoba, AKBP Amazona Pelamonia.
Terpisah, Redi (27), seorang pengangguran, diringkus Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) dan jajaran Satnarkoba Polres Lubuklinggau. Warga Jl Garuda, Kayu Ara, itu digerebek di rumahnya, Kamis (30/11), pukul 16.30 WIB.
"Dalam penggeledahan, ditemukan 5 bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu di belakang rumahnya," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar, melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzi.
Pengakuan tersangka, sabu didapatnya dari A. Tiap minggu, tersangka beli 20 paket sabu yang ia jual lagi Rp100 ribu per paket. Dari hasil penjualan, tersangka diupah Rp500 ribu. "Sudah 3 minggu ini, aku edarkan sabu,” cetusnya.(vis/wek/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Virus Jembrana, Sapi Bali di Sukawinatan Divaksinasi
Redaktur & Reporter : Budi