Diurus Provinsi, SMA/SMK Tetap Tarik Iuran Siswa

Kamis, 12 Januari 2017 – 00:35 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Sekolah SMA/SMK negeri di Kota Cirebon, Jawa Barat, tetap akan meminta iuran kepada para siswa, setelah pengelolaannya dialihkan ke provinsi.

Anggaran itu untuk biaya proses pendidikan. Sejak sebelum beralih ke provinsi, sejatinya sekolah SMA/SMK negeri di Kota Cirebon tetap memungut iuran.

BACA JUGA: Pengalihan Kelola SMA/SMK Tak Berdampak ke Gaji Guru

Hanya saja, ada subsidi dari Pemerintah Kota Cirebon untuk menggratiskan biaya pendidikan warganya. Memungut iuran untuk biaya pendidikan diperbolehkan aturan.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Negeri Kota Cirebon Dr H Suroso MPd mengatakan, selama ini tidak ada sekolah gratis di tingkat SMA/SMK negeri di Kota Cirebon.

BACA JUGA: Duh...Ada Dua Kepsek, versi SK Gubernur dan Bupati

Hanya saja, ada subsidi dari Pemkot Cirebon bagi warganya yang sekolah di SMA/SMK negeri Kota Cirebon. Untuk warga luar Kota Cirebon, tetap membayar iuran setiap bulan.

“Selama ini sebenarnya tak gratis, tetapi ada subsidi dari pemerintah daerah. Ini berbeda. Kalau gratis, tanpa subsidi juga tidak boleh ada iuran,” ucapnya, seperti diberitakan Radar Cirebon (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Ortu Siswa SMA/SMK Tunggu Kepastian, Gratis gak?

Setelah diambil alih provinsi, Suroso memastikan seluruh sekolah SMA/SMK Negeri di Kota Cirebon tetap akan mengambil kebijakan iuran kepada siswa.

Di samping secara aturan diperbolehkan, biaya pendidikan dan penunjangnya tidak diberikan secara penuh oleh provinsi.

Di mana, selama ini ada subsidi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBD Kota Cirebon Rp1.240.000 per siswa per tahun.

Setelah diambil alih provinsi, besarannya hanya Rp700 ribu per siswa per tahun. Dengan kondisi tersebut, kata Suroso, otomatis ada kekurangan pembiayaan untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Karena itu, lanjutnya, kekurangan pembiayaan diambil dari iuran siswa yang besarannya ditentukan melalui rapat bersama antara civitas akademika di sekolah. Mulai dari kepala sekolah, para guru, komite sekolah sampai orangtua siswa.

Dengan pengurangan besaran dana BOS tersebut, Suroso yakin sekolah tidak akan mungkin mengurangi kualitas maupun kuantitas program pendidikan.

Karena seharusnya pemerintah mendukung peningkatan program pendidikan melalui keberpihakan anggaran yang ada.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Drs H Jaja Sulaeman MPd mengatakan, selama ini sekolah SMA/SMK Negeri di Kota Cirebon hampir seluruhnya gratis.

Di mana, Pemkot melalui APBD Kota Cirebon memberikan subsidi dana BOS sebesar Rp1.240.000 per siswa per tahun. Jumlah itu selama ini cukup untuk membiayai proses belajar mengajar di sekolah.

Dengan kondisi saat ini yang hanya mendapatkan Rp700 ribu dari BOS provinsi setelah diambil alih kewenangannya, ada kekurangan Rp540 ribu jika ingin program pendidikan seperti sebelumnya.

“Kami sudah tidak boleh lagi memberikan anggaran APBD untuk SMA/SMK negeri. Karena kewenangan ada di provinsi,” ucapnya kepada Radar Cirebon.

Untuk itu, Jaja Sulaeman menilai ada dua alternatif pilihan bagi sekolah SMA/SMK Negeri di Kota Cirebon terkait pelaksanaan kegiatan program belajar mengajar.

Yaitu, menghilangkan sebagian program agar anggaran BOS dari Provinsi Rp700 ribu itu bisa maksimal. Atau alternatif lain, dengan mengambil iuran dari siswa yang besarannya disepakati bersama komite sekolah dan orang tua siswa.

Sejauh ini, lanjut Jaja Sulaeman, Kota Cirebon sudah tinggi dalam mengalokasikan anggaran APBD untuk pendidikan.

Dengan penarikan kewenangan SMA/SMK Negeri ke Provinsi, seharusnya menjadikan kualitas pendidikan di tingkat SMA tersebut menjadi lebih baik. Termasuk dukungan penganggarannya. (ysf)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesiapan Pemprov Urus SMA-SMK Tanda Tanya Besar


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler