Kesiapan Pemprov Urus SMA-SMK Tanda Tanya Besar

Selasa, 10 Januari 2017 – 17:32 WIB
Guru sedang mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pemprov Maluku Utara tampaknya belum siap mengelola SMA/SMK yang sebelumnya diurus kabupaten/kota.

Kendati pengalihan status tersebut resmi berlaku 1 Januari 2017, kesiapan Pemprov Malut masih menjadi tanda tanya besar yang meresahkan para guru dan tenaga pendidik SMA/SMK.

BACA JUGA: Sertifikasi Minim, Lulusan SMK Rawan Sulit Kerja

Apalagi faktanya, hingga 10 Januari 2017, sebanyak 3.599 guru SMA/SMK di Malut hingga saat ini belum menerima gaji Januari ini.

“Sampai saat ini, kami belum terima gaji,” ungkap Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Ternate Ramli Kamaludin kepada Malut Post (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: SMA/SMK Tak Perlu Resah dengan SPP

"Biasanya kami terima gaji tanggal 2 dan 3 waktu masih di bawah Pemkot Ternate,” imbuhnya.

Dia mengaku mendapat informasi dari Kepala Dinas Pendidikan (Dikjar) Provinsi Malut Imran Jakub bahwa gaji guru akan ditransfer dalam satu dua hari ini.

BACA JUGA: SMA/SMK Dikelola Pemprov, Guru Khawatir Dimutasi Jauh

Pengalihan SMA/SMK ke provinsi sebagaimana isyarat UU 23 Tahun 2014 membuat beban provinsi bertambah. Pemprov Malut harus membiayai 215 SMA/SMK dengan total guru sebanyak 3.599 orang.

Pembahasan soal alokasi anggaran pendidikan menengah juga alot sehingga menyebabkan APBD Pemprov 2017 hingga saat ini belum diketok.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Malut Ahmad Purbaya menjelaskan, saklh satu penyebab keterlambatan penyusunan dokumen rancangan APBD adalah pengalihan SMA/SMK dari kabupaten kota ke provinsi.

“Dinas Pendidikan harus menghitung pasti anggarannya termasuk anggaran pembentukan Cabang Dinas,” ujar Ahmad kepada Malut Post, kemarin.

Dia lantas mengatakan RAPBD rencananya akan disahkan menjadi APBD pada Selasa (10/1) hari ini. “Untuk gaji guru juga sementara diproses. Insya Allah besok sudah bisa cair,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Imran Jakub mengakui masalah pasti saja ada di setiap masa transisi. Namun dia memberikan jaminan bahwa hak-hak guru tidak akan terganggu di masa awal transisi.

“Paling tidak hak-hak yang sudah diterima di kabupaten/kota, juga diterima sama di provinsi. Cuma agak telat saja di bulan ini,” kata Imran.

Meski Imran memberikan jaminan, masih saja memunculkan tanda tanya lantaran angggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kepentingan guru belum terealisasi sepenuhnya.

Kabid Sosbud Bappeda Malut Harifat Thomas mengaku sudah menyerahkan data guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK berjumlah 3.599 orang ke Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri.

”Kita berharap, DAU yang diusulkan itu sesuai dengan jumlah pegawai yang ada. Bappeda waktu pembahasan KUA-PPAS sudah memperhitungkan jumlah pegawai dan gaji dan tunjangan pegawai. Hanya honorer yang belum,” ungkapnya.

Namun dia mengaku hasil usulan belanja gaji pegawai dalam DAU tidak sesuai target. “Perhitungannya ternyata melesat. Yang jelas DAU yang tadinya (diusulkan, Red) kurang lebih Rp 160 Miliar, hanya terealisasi Rp 80 miliar. Itu menjadi masalah,” ungkapnya. (mg-01/udy/jfr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Kedodoran, Selamat Tinggal SMA Gratis...


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler