Direksus Polri Brigjen (Pol) Raja Erizman menyebut, tersangka baru tersebut berasal dari salah satu perusahaan berinisial CSA
BACA JUGA: Walhi Laporkan Tujuh Korupsi SDA
"LC fiktif lainnya, untuk perusahaan lain sudah diperiksa, dan itu terus diperiksaMeskipun tak merinci, Raja menyebutkan bahwa pimpinan perusahaan tersebut berpeluang menjadi tersangka
BACA JUGA: KPK Surati Boediono-Sri Mulyani
"Untuk direkturnya mungkin (akan jadi tersangka), tapi keterlibatan komisarisnya belum terlihat," tambahnya.Dari jawaban tertulis Kapolri dalam RDP itu, CSA sendiri merupakan inisial dari PT Citra Senantiasa Abadi, dengan direktur Anhar Satyawan dan komisarisnya Teguh Boentoro
BACA JUGA: DPR Minta Permentan Budidaya Pangan Dikaji Ulang
Lima perusahaan lainnya adalah PT Selalang Prima Internasional (SPI), PT Polymer Spectrum Sentosa, PT Trio Irama, PT Petrobas Indonesia, serta PT Sinar Central Sandang.Dari aduan ini, menurut pihak Mabes Polri, baru ditetapkan enam tersangka yakni Komisaris dan Direktur PT SPI, M Misbakhun dan Ongky Ongkowidjojo, pemilik BC Robert Tantular, Kepala BC Cabang Senayan Linda Wangsa, Direktur Utama BC Hermanus Hasan Muslim, serta Direktur Treasury BC Krisna Jagateesen(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Tepis Kasus Misbakhun Orderan Istana
Redaktur : Tim Redaksi