Divestasi Freeport Beres, Tinggal Tunggu Perpajakan

Selasa, 22 Agustus 2017 – 08:34 WIB
Ignasius Jonan. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri ESDM Ignasius Jonan mengklaim PT Freeport Indonesia bersedia mendivestasi sesuai dengan keinginan pemerintah, yakni 51 persen.

Dalam waktu dekat, negosiasi antara pemerintah dan PT FI mencapai puncaknya.

BACA JUGA: Kebijakannya Dituding Rugikan BUMN, Begini Penjelasan Jonan

’’Kalau 51 (persen divestasi) sudah sepakat. Tinggal nanti caranya, segala macem. Ini mau nego final,’’ terang Jonan saat ditemui di kompleks istana kepresidenan kemarin (21/8).

Cara divestasi 51 persen saham itulah yang sampai saat ini belum mendapatkan titik temu sehingga diperlukan negosiasi lagi.

BACA JUGA: Jonan: Itu Porsinya Lebih ke Menteri Keuangan

Menurut Jonan, pada dasarnya divestasi maupun kewajiban pembangunan smelter oleh Freeport sudah tidak menjadi masalah.

’’Pada prinsipnya sudah selesai. Tinggal tunggu perpajakan,’’ ujar mantan menteri perhubungan tersebut.

BACA JUGA: Kebijakan Jonan Dinilai Rugikan BUMN, Apa Langkah Bu Rini?

Rencananya, negosiasi final itu dilaksanakan sebelum akhir bulan ini.

Fokus utamanya ada pada perpajakan maupun retribusi daerah.

Di tempat terpisah, VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama menyatakan, poin-poin perundingan tentang divestasi saham masih bergulir.

Ketika disinggung mengenai kepastian besaran divestasi saham 51 persen seperti yang diklaim Jonan, Riza belum bisa berkomentar. ’’Masih dirundingkan,’’ katanya.

Yang jelas, dia berharap seluruh tahap perundingan dapat menemukan titik temu dan rampung secepatnya sebelum Oktober mendatang. (byu/dee/c14/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wilayah Sekitar Freeport Berduka Dihajar Banjir Bandang


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler