Divestasi Freeport: Kepentingan Nasional Harus Diutamakan

Jumat, 03 Agustus 2018 – 22:00 WIB
Freeport Indonesia. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat pertambangan Budi Santoso mengingatkan, kepentingan nasional harus diutamakan dalam divestasi saham PT Freeport. Menurut dia, pengelolaan Freeport kini menjadi tantangan baru bagi pemerintah dan BUMN.

"Divestasi tidak semata-mata jual beli saham, tetapi juga harus dilihat berkaitan dengan kepentingan nasional. Yakni entitas nasional menjadi pengusaha tambang, (serta) pengamanan supply domestik," ucap Budi Santoso dalam diskusi bertajuk "Menyoroti Divestasi Saham Freeport" yang didadakan oleh DPC Peradi Jakarta Selatan, Jumat (3/8).

BACA JUGA: Sengketa Pajak Air PT Freeport, OSO: Lima Hari Harus Tuntas

Selain itu, dia menilai, pembangunan smelter harus bersamaan dengan pengembangan industri yang ada di hilir. Sehingga ada nilai tambah yang tercipta.

"Smelter sebaiknya dibundling dengan industri hilir. Sehingga kompensasi capex (capital expenditure) yang besar dapat dipenuhi oleh nilai tambah produk hilirnya," ungkap Budi.

BACA JUGA: Biayai Divestasi Freeport, Inalum Cari Utang Rp 55 Triliun

Sementara itu, mantan Dirjen Mineral dan Batubara ESDM Felix Sembiring mengingatkan, sebaiknya proses divestasi dilakukan secara bertahap.

Pasalnya, jika langsung PT Inalum terpaksa menanggung pembiayaan fasilitas smelternya.

BACA JUGA: Bamsoet Jamin DPR Dukung Proram Pemerintah Akuisisi Freeport

"Sebaiknya divestasi dilakukan secara bertahap. Apabila saat ini dan sebelum persetujuan final IUPK (izin usaha pertambangan khusus) dilakukan, maka investasi pembangunan unit smelter dan refinery akan langsung ditanggung PT Inalum sebesar 51%," pungkas Felix. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Terbaru Jokowi soal Divestasi Saham Freeport


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler