jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani masih bersikukuh tidak bersalah meski telah divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran kebencian.
Dia merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian melalui cuitannya di akun Twitter miliknya.
BACA JUGA: Hakim Putuskan Ahmad Dhani Harus Ditahan
"Saya tidak pernah melakukan ujaran kebencian," kata Ahmad Dhani usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1).
Baca juga: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun 6 Bulan
BACA JUGA: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun 6 Bulan
Pentolan Dewa 19 itu, merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian kepada pihak mana pun.
Termasuk kepada pendukung mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
BACA JUGA: Jalani Sidang Putusan, Ahmad Dhani Ditemani Anak dan Istri
Baca juga: Hakim Putuskan Ahmad Dhani Harus Ditahan
"Saya juga tidak menyebarkan kebencian kepada agama lain, suku, ras, dan golongan lain, itu salah," ujar Ahmad Dhani.
Meski merasa tidak bersalah, ayah Al Ghazali ini memastikan bakal mengikuti proses hukum yang berlaku. Bila tidak puas, dia dan kuasa hukum siap melayangkan banding.
"Semua proses hukum ada mekanismenya. Kami akan menjalankan semua mekanisme, kalau kami tidak puas, kami bisa melakukan banding," jelas Ahmad Dhani. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Dhani: Apa pun Putusannya Adalah Kemenangan Saya
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra