Kaget saat Tahu Fredrich Yunadi dan Bimanesh Ditahan KPK

Minggu, 14 Januari 2018 – 09:35 WIB
KPK menahan dokter Bimanesh Sutarjo. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku cukup kaget saat pertama kali mengetahui Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo menjadi tersangka dan ditahan KPK.

Awalnya, dia khawatir komisi yang diketuai Agus Rahardjo itu salah dalam menetapkan keduanya sebagai tersangka.

BACA JUGA: Ini Kata Luhut Tanggapi Omongan Fredrich Yunadi

Sebab, lanjutnya, berdasarkan aturan perundang-undangan, dokter dan pengacara tidak bisa dipidana selama tidak menyalahgunakan profesinya. Dalam menjalankan profesinya, mereka dilindungi undang-undang.

Namun, tutur dia, setelah mendengarkan keterangan yang disampaikan KPK, dia menilai tindakan yang dilakukan komisi antirasuah sudah tepat.

BACA JUGA: Jika Fredrich Yunadi Bertemu Setnov di Rutan, Bicara Apa ya?

“Setelah mengetahui alasan KPK dalam menetapkan Fredrich dan Bimanesh sebagai tersangka,” ucapnya.

Pria asal Ponorogo itu mengatakan, tampaknya KPK punya data bahwa keduanya melakukan rekayasa rekam medik dan mengatur rumah sakit.

BACA JUGA: Fredrich Yunadi dan Setnov Bisa Main Pingpong di Rutan KPK

Menurut dia, hal itu jelas sudah melampaui profesi keduanya. Mereka sudah menyalahgunakan wewenang dalam hukum dan menyalahgunakan profesi.

Khusus untuk tindakan Fredrich, lanjut Boyamin, sudah diduga melakukan pelanggaran hukum. Jika demikian, maka Fredrich pun sudah pasti melanggar kode etik sebagai advokat.

“Kalau melanggar etik kan belum tentu melanggar hukum,” mantan aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu.

Dia menerangkan, apa yang dilakukan Fredrich dan Bimanesh menjadi pelajaran dan peringatan bagi semua pihak agar tidak menggunakan profesi untuk menghalangi penyidikan. Khususnya kasus korupsi.

Sebab, itu sama dengan menyalahgunakan profesi. Apalagi, tindakan itu berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara seperti yang dilakukan Setnov. (tyo/lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Fredrich Sempat Diancam KPK?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler