jpnn.com, JAKARTA - Ujaran yang dilontarkan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan yang dianggap menghina profesi wartawan ternyata berbuntut. Sebab, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri mengirimkan personelnya untuk memeriksa kapolres yang beken disapa dengan panggilan Buas itu.
Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormi mengatakan, dirinya telah mengutus anak buahnya di Bidang Propam Polda Lampung untuk memeriksa Buas. "Kabid Propam Lampung sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Martuani kepada JawaPos.com, Rabu (30/8).
BACA JUGA: Komisi III DPR Kecam Ucapan Kapolres Way Kanan Pada Jurnalis
Martuani menjelaskan, Buas sudah mengakui pernyataannya yang dianggap melecehkan profesi wartawan sebagaimana rekaman yang tersebar di media sosial. Bahkan, Buas sudah mengakui ucapannya memang tak pantas.
"Yang bersangkutan sudah mengklarifikasi ucapannya yang tidak pantas kepada rekan-rekan wartawan dan meminta maaf ke warga," tambah Martuani.
BACA JUGA: Kapolda Lampung Perintahkan Kapolres Way Kanan Minta Maaf ke Wartawan
Bahkan, kata Martuani, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno sudah menyampaikan permintaan maaf itu secara langsung kepada jajaran wartawan yang ada di provinsi di ujung selatan Pulau Sumatra itu. Namun, Divpropam Polri akan melanjutkan perkara itu untuk dibawa ke sidang kode etik.
"Akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Secepatanya sidang kode etik segera digelar," sambungnya.
BACA JUGA: Kurang Landai, Fly Over Terancam Rombak Ulang
Sedangkan untuk jenis sanksinya bergantung pada persidangan nanti. Bentuknya bisa penundaan naik jabatan atau mutasi. "Tergantung sidang itu," timpalnya.
Sebelumnya Budi Asrul menjadi viral karena menyamakan profesi wartawan dengan kotoran. Adapun wartawan yang dihina oleh Budi Asrul adalah Dedi Tarnando dan Dian Firasa.
Insiden terjadi ketika wartawan meliput jajaran Polres Way Kanan yang sedang menyetop angkutan batu bara, Minggu (27/8). Sebelumnya, Buas melarang pewarta untuk mengabadikan peristiwa yang hampir ricuh itu.(elf/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulau Betuah Dijual Senilai Rp 10 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi