Pulau Betuah Dijual Senilai Rp 10 Miliar

Rabu, 09 Agustus 2017 – 03:59 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Warga Lampung kembali digegerkan kabar penjualan sebuah pulau di Provinsi Lampung. Kali ini Pulau Betuah yang dijual di olx.co.id, rumahdijual.com, rumah.com, dan kaskus.co.id seharga Rp10 miliar.

Kini giliran Pulau Betuah, Pesisir Barat, yang terunggah ke situs olx.co.id juga hendak dijual. Dalam situs tersebut, pengunggah iklan atas nama Sadir menawarkan pulau dengan luas 100 hektare (ha) itu seharga Rp4 miliar. Sadir yang ternyata merupakan perantara menyebutkan bahwa sang owner telah mengantongi sertifikat hak milik (SHM).

BACA JUGA: Keran CPNS Dibuka, Lampung Dijatah Sebegini, Ini Formasinya

Pulau Betuah sendiri masuk dalam wilayah Kecamatan Bengkunat Belimbing, Pesisir Barat. Pulau tersebut masuk dalam daftar 111 pulau kecil terluar Indonesia. Penetapan itu sebagaimana tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar.

Banyak daya pikat yang dimiliki pulau tersebut. Antara lain bentangan pantai pasir putih yang luas dan adanya sumur sumber air tawar di tengah pulau. Selain itu, pulau ini tidak hanya cocok untuk wisata laut biasa, tetapi juga bisa digunakan untuk wisata diving serta surfing karena memiliki ombak yang cukup tinggi.

BACA JUGA: Uang Ratusan Juta Hasil Jambret Dibagi di Pinggir Jalan

Menariknya lagi, pada 2007, saat masih masuk wilayah Lampung Barat, pemerintah saat itu telah mendeklarasikan Pulau Betuah sebagai kawasan konservasi. Itu lantaran di sepanjang garis pantai dan perairan tersebut sering ditemukan berbagai jenis penyu langka. Antara lain penyu hijau (chelonian mydas), penyu belimbing, penyu sisik (eretmochelys imbricate), serta penyu ridel (lepidochelys olivacea).

Selama ini, pulau dengan panjang garis pantai 210 kilometer tersebut tidak dimanfaatkan sebagai daerah permukiman (hunian). Melainkan untuk kegiatan budi daya perkebunan kelapa. Pulau ini juga dijadikan area persinggahan nelayan tradisional. Sesekali, para nelayan singgah untuk bermalam di pulau itu.

BACA JUGA: Bukan Eksekutor, Divonis 20 Tahun Penjara, Iyan Terima Saja, Ternyata Ini Alasannya...

Sebagai pulau terluar, pulau ini memiliki titik dasar (TD) dan titik referensi (TR) sebagai acuan titik batas wilayah NKRI dengan nomor TNI-AL 060691 DKB 992. Di pulau ini juga telah dibangun mercusuar.

Kemarin, Radar Lampung mencoba menghubungi nomor ponsel yang tertera dalam situs tempat Pulau Betuah dijual. Pria yang mengaku bernama Suryana Sadir membenarkan pihaknya menjual pulau tersebut. Dia lantas membimbing wartawan ini untuk menghubungi rekannya bernama Zamzam. Ya, Zamzam ternyata lebih banyak tahu informasi terkait penjualan pulau tersebut.

Radar lantas berkomunikasi dengan Zamzam via pesan WhatsApp. ’’Hamparan pasir putih membentang sekeliling pulau pak. Ada teluknya juga. Cocok buat mancing,” kata Zamzam membuka obrolan.

Dengan segala daya pikat yang dimiliki, ternyata nilai jual awal masih bisa dinego. Bahkan saat Radar Lampung mencoba menawar dengan harga Rp3 miliar, Zamzam yang juga sebagai perantara bersedia membicarakan nilai tersebut kepada sang owner.

Tidak tanggung-tanggung, guna membuat Radar yang mengaku sebagai calon pembeli yakin, Zamzam mengirim sejumlah foto dokumen penting menyangkut pulau tersebut. Dalam SHM yang dikirimnya, pulau itu tercatat milik Nas Muhamad Suropati. ’’Itu (Nas Muhamad Suropati) nama anaknya owner. Sebelum transaksi bisa bapak pastikan semuanya aman,” sebutnya.

Dalam dokumen Buku Tanah yang juga dikirim, sang owner menguasai pulau tersebut sejak 11 Juli 1996. Buku tersebut ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Lampung Barat Sjaifullah Hajani, setelah satu hari sebelumnya ditandatangani lebih dulu oleh Kasi Seksi Pengukuran dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Lambar Fadjaruddin Said.

Menurut Zamzam, pulau tersebut dijual karena kini sang pemilik tak lagi tinggal di Lampung. ’’Menurut owner karena sayang aja nggak keurus. Karena kan owner sekarang sudah tinggal di Bogor. Dijual juga karena mau bagi waris. Itu aja sih alasannya,” ucapnya.

Berkali-kali dirinya mencoba meyakinkan penjualan tersebut tidak akan bermasalah di kemudian hari. ’’Aman pak, karena owner masih ada. Anak-anaknya pun masih ada. Kebetulan tempat tinggal kami bersebelahan, tetanggaan. Kapan saja bisa ketemu owner. Owner tinggal di Bogor,” terangnya.

Namun, dirinya keberatan bila harus turut membawa sang owner ke Lampung. ’’Sebaiknya bapak yang ke Bogor. Sebab owner sudah sepuh, kecuali bila nanti mau survey ke pulau. Bapak bisa lihat juga semua dokumen-dokumen aslinya. Saya bantu nego. Bisa (Rp3 miliar) kalau serius. Kemarin ada buyer dari Jakarta menawar Rp3 miliar masih ditahan. Tapi sepertinya sekarang dikasih,” tuturnya.

Bahkan, dirinya menjanjikan bisa menghadirkan perwakilan BPN saat survey ke lapangan. ’’Kalau di SHM 10 hektare, nanti bisa dipertegas kembali patok-patok batasnya oleh BPN. Pasti sama petugas BPN pak. Kan ini sertifikat hak,” pungkasnya.

Terpisah, Suntan Marga Saibatin Bengkunat Belimbing Zulqoini Syarif yang merupakan tokoh masyarakat dan adat Bengkunat Belimbing membenarkan adanya peralihan tanah seluas 10 hektare di Pulau Betuah kepada orang lain.

”Pada 1983, Sudibiyo warga Jakarta meminta ayah saya selaku pemilik tanah di Pulau Betuah menukar dengan dengan iming-iming tanah yang dimiliki Sudibiyo sudah memiliki sertifikat, sedangkan Pulau Betuah belum memiliki, sehingga atas dasar sertifikat itu orang tua saya menerima,” katanya.

Sehingga, semenjak itu Pulau Betuah dengan luas 10 hektare sudah dikuasai oleh Sudibiyo.

”Kami sebagai marga saibatin Bengkunat Belimbing merasa sedih, sampai hari ini kami sebagai suntan marga saibatin tidak menerima atas penukaran tanah antara tanah yang dimiliki Sudibiyo 5 hektare dengan tanah di Pulau Betuah 10 hektare,” katanya.

Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Lingga Kesuma mengatakan, Pemkab Pesisir Barat sudah merespons adanya rencana penjualan Pulau Betuah.

”Kami sudah rapat kordinasi dengan Suntan Marga Saibatin Bengkunat Belimbing untuk meminta keterangan. Kami juga sudah berupaya menemui penjual, supaya tidak dijual kepada warga negara asing,” ujarnya kemarin.

Diketahui, Pulau Betuah juga dikenal dengan sebutan Pulau Batu Kecil. Nama Pulau Betuah sendiri disandangkan masyarakat setempat karena memiliki riwayat dan arti tersendiri.

Pulau ini berada di Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Pulau tersebut merupakan salah satu pulau kecil terluar Indonesia.

Nama Pulau Betuah adalah nama yang disandangkan masyarakat setempat karena memiliki riwayat dan arti tersendiri. Masyarakat tidak memanfaatkan Pulau Betuah sebagai daerah permukiman, melainkan untuk kegiatan budi daya perkebunan kelapa. Pulau tersebut juga dijadikan area persinggahan nelayan tradisional. Selain untuk bersinggah, banyak nelayan yang kerap bermalam di pulau itu.(sur/try/jpg/c1/whk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketika Anak Durhaka Kirimkan Surat Permohonan Maaf kepada Ibunya, Mengharukan...


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler