jpnn.com, LAMPUNG - Kasus penghinaan yang dilakukan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan kepada wartawan berbuntut panjang.
Atas penghinaan itu, Kapolda Lampung Irjen Sudjarno langsung menegur anak buahnya dan memerintahkan untuk meminta maaf kepada jurnalis yang dihinanya itu.
BACA JUGA: Kejutan Awal PDIP Jelang Pilgub LampungÂ
"Saya sudah perintahkan kapolres untuk meminta maaf kepada jurnalis dan masyarakat Lampung," kata Sudjarno saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
Sudjarno juga menambahkan, dirinya sudah memerintahkan Kapolres Way Kanan untuk menghadap di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung. Hal ini untuk meminta secara jelas keterangan Kapolres Way Kanan.
BACA JUGA: Berkas Lengkap, Hakim Doyan Nyabu Itu Segera Disidangkan
"Saya perintahkan ke Polda Lampung untuk klarifikasi ucapannya di Bidang Propam Polda Lampung," tandas dia.
Sebelumnya, Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan beraksi kelewat batas terhadap wartawan. Ketika jurnalis hendak mengabadikan sebuah cekcok yang nyaris berujung bentrok, dia malah melarang sang pewarta untuk mengabadikan peristiwa tersebut.
BACA JUGA: BPS Sebut Kredit Macet di Lampung Capai Rp 1,18 Triliun
Perwira menengah itu malah menghina profesi wartawan dan mendiskreditkan media cetak di Lampung. Di hadapan dua wartawan, Budi menyamakan profesi jurnalis dengan kotoran hewan.
Bukan itu saja, dia juga menyatakan koran di Lampung tidak ada yang membaca. Penghinaan tersebut dia lontarkan saat penertiban massa pro dan kontra batu bara yang hampir terlibat bentrok di Kampung Negeribaru, Blambanganumpu, Waykanan, sekitar pukul 02.30 WIB kemarin (27/8). (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gudang Ganja 144 Kilogram di Bandarlampung Digerebek Polisi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga