Diwarnai Interupsi, DPR Bentuk Pansus OJK

Selasa, 20 Juli 2010 – 15:09 WIB

JAKARTA — Setelah mengalami tarik ulur beberapa waktu, akhirnya rapat paripurna DPR RI mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK)Namun sebelum disahkan, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Anis Matta, Selasa (20/7), sempat dihujani interupsi dari beberapa anggota dewan

BACA JUGA: Pasar UKM Di Poso Masih Sunyi



Salah satu-nya berasal dari anggota Fraksi PDI Perjuangan melalui, Emir Moeis
Emir yang juga duduk sebagai ketua Komisi XI tersebut sempat meminta agar pembentukan Pansus RUU OJK hendaknya ditunda terlebih dahulu

BACA JUGA: PNS Tepis Isu Kenaikan Harga Sembako

Alasannya, karena seharusnya dibahas dulu di rapat Badan Musyawarah (Bamus), untuk kemudian RUU OJK cukup dibahas di Komisi XI saja.

"Lebih baik kita tunda dulu saja
Karena pembahasannya lebih baik ke Bamus dan cukup di komisi XI saja

BACA JUGA: Harga Cabe Merah Makin Pedas

Apalagi RUU OJK ini sangat full sekali masalah keuangan sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi XI," kata Emir.

Usulan Emir mendapat dukungan dari politisi Partai Demokrat, Achsanul QosasiMenurutnya, RUU OJK cukup dibahas di Komisi XI saja"Apalagi pembahasannya sudah hampir 50 persen selesai di Komisi XIPembahasan RUU OJK juga harus melibatkan instansi terkait keuangan dan pemerintah," kata Achsanul yang juga wakil Ketua Komisi XI itu.

Namun interupsi Emir dan Achsanul itu ditimpali dengan interupsi lainnyaNurdiman Munir dari Fraksi Golkar mengatakan bahwa Pansus RUU OJK harus disahkan sesegera mungkin mengingat waktunya yang sudah sangat mendesak"Kita malu kalau sampai ini ditunda lagiSampai saat ini, baru lima Undang-Undang yang kita buatBagaimana pertanggungjawaban kita kalau sampai ini tertunda lagi?" tegasnya.

Namunn akhirnya rapar paripurna tetap mengesahkan pembentukan Pansus RUU OJKKetukan palu Anis Matta menjadi penanda bahwa akhirnya Pansus RUU OJK disetujui pembentukannya.

Sedangkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPR, menyambut positif terbentuknya Pansus RUU OJKAgus tetap optimis dengan Pansus RUU OJK sekalipun beberapa kalangan menilai pembentukan Pansus justru akan memperlambat pengesahan RUU OJK yang dideadline harus selesai akhir tahun ini.

"Kami selaku pemerintah menyambut baik sajaKalau memang ada Pansus, kami akan terimaTentu DPR lebih tahu apa yang lebih baik dan tepatKarena kita semua perlu menjaga produk UU yang akan dihasilkan nantinya," kata Agus.

Hingga saat ini, lanjut Agus, pemerintah terus menjalin komunikasi dengan Bank Indonesia, terutama untuk menyikapi agar RUU OJK segera direalisasikan"Khususnya untuk transisi beberapa kebijakan antara pemerintah dengan BIKita terus lakukan berbagai komunikasi intensifKarena kita ingin nantinya OJK ini bisa menjalankan fungsinya dengan baik," kata Agus.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Naik Maksimal 10 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler