Djan Faridz Lepas Jabatan Ketum PPP versi Muktamar Jakarta

Senin, 30 Juli 2018 – 20:50 WIB
Djan Faridz. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Djan Faridz resmi mengundurkan diri dari jabatan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Sudarto mengatakan, pengunduran diri Djan sudah disetujui oleh rapat pleno partai berlambang Kakbah itu pada Minggu (29/7) kemarin.

BACA JUGA: Jokowi Bertemu 6 Ketum Parpol Koalisi, Ini Bocoran Gus Romi

"Rapat pleno DPP hari Minggu di mana agendanya menerima pengunduran diri Djan Faridz," ungkapnya dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (30/7).

Rapat pleno itu juga kata dia sekaligus menunjuk Wakil Ketua Umum PPP, Humphrey Djemat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) ketua umum.

BACA JUGA: Ada Mantan Koruptor Mencoba Nyaleg Dari PPP

"Pleno mengangkat waketum sebagai Plt, Humphrey Djemat," imbuh Sudarto.

Humprey pun mengungkapkan alasan Djan akhirnya melepas jabatan yang selama lima tahun terakhir begitu ngotot dia pertahankan. Menurut dia, Djan mundur karena tidak mampu melaksanakan amanah yang dipercayakan kepadanya.

BACA JUGA: PPP Siap Dukung Cawapres Pilihan Jokowi

"Beliau (Djan Faridz) belum bisa melaksanakan amanah muktamar untuk mempersatukan PPP," ungkap Humprey dalam konferensi pers tersebut.

Sebagai Plt Ketum PPP, Humprey Djemat memastikan akan melanjutkan perjuangan Djan Faridz untuk mempersatukan kepengurusan partainya yang terpecah.

"Kita harus melanjutkan perjuangan PPP yang belum selesai harus kita lanjutkan. Pada saat ini hanya itu," jelasnya.

Adapun tugas lain yang harus dijalankannya yakni menggelar Muktamar Luar Biasa untuk memilih Ketua Umum PPP defenitif.

"Amanat AD/ ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) partai, memilih Ketum defenitif selambat-lambatnya enam bulan ke depan," pungkasnya. (rus/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Pak Jokowi Tak Pernah Sebut Cawapres Berinisial M


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler