jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berkoodinasi dalam menangani kasus dugaan pelanggaran integritas yang melibatkan oknum pegawai Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Saat ini, penyelesaian kasus yang dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten ini terus berlangsung.
BACA JUGA: Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana Komoditas Daerah
Laporan dugaan pelanggaran diterima DJBC pada April 2021. Kemudian, DJBC bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan penanganan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan, DJBC telah melakukan audit investigasi.
BACA JUGA: Bea Cukai Meninjau Proses Bisnis dan Memberi Asistensi Kepabeanan
“Untuk mempermudah proses investigasi, oknum yang diduga terlibat juga telah dinonaktifkan dari jabatannya serta dikenai hukuman disiplin,'' ucapnya.
DJBC mengedepankan transparansi dan bekerja bersama institusi penegak hukum lain dalam penanganan kasus selama ini.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Bergerak, Sikat Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 6,6 Miliar
Hal tersebut dibuktikan dengan sikap kooperatif pimpinan Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta dan auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan yang telah memberikan keterangan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait kasus ini.
Nirwala menambahkan, DJBC menghormati setiap langkah hukum yang diambil Kejaksaan Tinggi Banten dan menyatakan komitmen untuk bekerja sama dan berkoordinasi dalam menyelesaikan perkara ini.
“Tindakan pelanggaran integritas ini juga menjadi momen bagi DJBC untuk terus meningkatkan penegakan disiplin serta menindak para oknum pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Nirwala.
DJBC juga sangat terbuka terhadap partisipasi publik, baik masyarakat maupun media massa, dalam melakukan pengawasan demi menjamin pelayanan publik yang semakin baik.
“DJBC sangat mengapresiasi pihak yang terus membantu perbaikan dan berupaya menjaga tata kelola yang baik,” tandas Nirwala. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi