jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi proyek driving simulator SIM, Irjen Djoko Susilo, membantah tuduhan bahwa dirinya menerima uang dari Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), Budi Susanto. Mantan Kepala Korlantas Polri itu mengaku sama sekali tak mendapat uang dari PT CMMA yang menjadi rekanan kontraktor proyek driving simulator.
"Tidak benar saya pernah terima uang dari siapapun, termasuk melalui staf saya. Termasuk yang Rp 30 miliar, tidak benar," kata Djoko saat sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/8), malam.
BACA JUGA: Djoko Mengaku Pernah Dipanggil Nazaruddin
Kendati demikian, Djoko mengaku sudah mengenal Budi, seorang pengusaha asal Pontianak, Kalimantan Barat. Menurut Djoko, Budi sering mampir ke kantornya di Korlantas Polri.
Namun, mantan Gubernur Akpol anggapan bahwa hal itu untuk membicarakan proyek pengadaan Driving Simulator SIM. Djoko bahkan membantah tudingan bahwa dirinya mengarahkan panitia pengadaan, Teddy Rusmawan dan Pejabat Pembuat Komitmen, Didik Purnomo untuk memenangkan PT CMMA.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Ancam Pecat Pejabat BUMN Peminta Parcel Lebaran
Djoko menegaskan, dirinya tak pernah mengintervensi panitia lelang maupun PPK. "Tidak pernah mengumpulkan panitia secara khusus," tegas bekas Gubernur Akademi Kepolisian Semarang itu.
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Djoko telah memerkaya diri sendiri dari proyek driving simulator SIM hingga Rp 32 miliar. Djoko didakwa korupsi dengan memeirntahkan panitia lelang memenangkan PT CMMA dalam proses lelang driving simulator.(boy/jpnn)
BACA JUGA: KPUD Jatim Dicurigai Jadi Bagian Kartel Politik
BACA ARTIKEL LAINNYA... BK DPR Pastikan Garap Priyo
Redaktur : Tim Redaksi