DJSN Ingatkan BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan

Kamis, 11 Januari 2018 – 13:01 WIB
Menkes Nila Moeloek. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah fasilitas kesehatan (faskes) untuk melayani peserta BPJS Kesehatan meningkat. Baik itu faskes Pratama maupun tingkat lanjut.

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meminta penambahan itu diikuti dengan peningkatan kualitas layanan.

BACA JUGA: Target, 95 Persen Penduduk jadi Peserta BPJS Kesehatan

Menkes Nila Djuwita F. Moeloek mengatakan, kenaikan jumlah faskes merupakan pencapaian kinerja sepanjang 2017.

Baik, jumlah faskes kategori pratama maupun lanjut. Untuk faskes pratama naik dari 20.708 unit pada 2016 menjadi 21.763 unit. Selanjutnya, untuk faskes tingkat lanjut naik dari 2.068 unit (2016) menjadi 2.292 unit (2017).

BACA JUGA: DPR: Layanan Pasien BPJS Kesehatan Mengkhawatirkan

"Untuk peserta JKN kategori penerima bantuan iuran (PBI, red) juga naik," katanya, Rabu (10/1).

Pada 2016 peserta PBI berjumlah 91,1 juta jiwa dengan anggaran capai Rp 24,8 triliun.

BACA JUGA: Pembayaran Terlambat, Sejumlah Rumah Sakit Terancam Kolaps

Kemudian di periode 2017 jumlah peserta PBI naik jadi 92,3 juta jiwa dengan anggaran Rp 24,4 triliun. Untuk tahun 2018 ini pemerintah belum berencana menambah jumlah PBI.

Menkes mengingatkan agar masyarakat dapat meningkatkan upaya preventif atau pencegahan. Dia menjelaskan alokasi anggaran pengobatan JKN banyak tersedot untuk jenis penyakit katastropik. Penyakit jenis ini contohnya jantung, kanker, ginjal, hepatitis, dan leukimia.

Dia mengatakan banyak hal yang bisa dilakukan untuk mencegah penyakit-penyakit itu. "Mulai dari aktivitas fisik, makan sayur dan buah, serta cek kesehatan secara berkala," tuturnya.

Anggota DJSN Zaenal Abidin menyambut baik laporan penambahan faskes untuk melayani peserta BPJS Kesehatan itu.

Namun dia mengingatkan penambahan unit itu harus ada jaminan peningkatan kualitas. Diantaranya terkait dengan alat dan obat penunjang medis.

Mantan Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu mengatakan aspek penting seperti alat kesehatan, obat, dan bahan medis habis pakai lainnya harus dijamin ketersediaannya.

"Tidak boleh kosong," katanya. Termasuk ketersediaan petugas medisnya.

Di tengah bertambahnya unit faskes itu, Zaenal mengatakan jumlah peserta BPJS Kesehatan juga bertambah.

Dia berharap jumlah faskes di semua lini layanan BPJS Kesehatan terus ditingkatkan. Supaya bisa menekan potensi keluhan layanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menuturkan pemerintah perlu mempercepat jumlah RS yang bergabung dengan BPJS Kesehatan.

Dia mengatakan 2019 nanti ada target 100 persen RS gabung BPJS. "Saat ini jumlah RS sekitar 2.700 unit," jelasnya.

Dia mengungkapkan masih banyak RS yang belum gabung dengan BPJS Kesehatan karena dua sebab. RS-nya sendiri belum bersedia bergabung.

Dan BPJS Kesehatan yang menolak. Dia mencontohkan di daerah Bekasi ada RS yang sebelumnya klinik mengajukan diri sebagai faskes layanan tingkat lanjut.

Namun Timboel mengatakan permohonan RS tersebut ditolak. Alasannya tidak memenuhi standar. Dia berharap BPJS Kesehatan tetap mendampingi RS yang belum sesuai standar tetapi berniat gabung BPJS Kesehatan.

Dengan pendampingan itu diharapkan dalam waktu dekat bisa memenuhi persyaratan untuk jadi mitra BPJS Kesehatan. (wan/agm)

Statistik Faskes BPJS Kesehatan

1. Faskes Pratama

2015 : 19.969 unit

2016 : 20.708 unit

2017 : 21.773 unit

2. Faskes Tingkat Lanjut

2015 : 1.847 unit

2016 : 2.068 unit

2017 : 2.292 unit

Jumlah peserta BPJS Kesehatan kategori PBI

2015 : 87,8 juta jiwa / anggaran Rp 19,8 triliun

2016 : 91,1 juta jiwa / anggaran Rp 24,8 triliun

2017 : 92,3 juta jiwa / anggaran Rp 25,4 triliun

Sumber : Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang Kaya Bayar Premi Murah, Picu BPJS Kesehatan Defisit


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler