belum bisa diambilkan keputusan akhirAlasan Ketua DK KPU Pusat Jimly Assidiqi karena mereka masih akan mempelajari semua bukti yang
terungkap dalam sidang.
Sidang yang dimulai pukul 13.15 WIB itu cukup menyita perhatian para peserta lantaran berjalan a lot dan buka-bukaan
BACA JUGA: Anak Buah SBY Ingatkan Sultan
Masing-masing pihak menyodorkan bukti-bukti untuk membenarkan opininyaGolkar Ferro Taroreh.
"Seharusnya KPU Sulut tidak boleh menetapkan DCT baru karena itukewenangan KPU Manado
BACA JUGA: Tifatul Bantah Berkampanye
Terlebih hasil DCT sudah ada lewat pleno KPUManado," tegas Hidayat
BACA JUGA: MK Kukuhkan Pemenang Pilkada Padang Lawas
Anehnya, KPU Sulut tidak memberikan sanksi pada dua anggota KPU Manado yaitu Dolvie Angkouw dan Donald Monintja yang telah menerbitkan DCS tandingan."Ini ada apa sebenarnya, apa sudah ada permainan politikSebagai lembaga independen harusnya KPU tidak boleh memihak," ujarnya.
Senada itu anggota Panwaslu Sulut Helda Tirayoh juga menuding KPU provinsi sudah terkontaminasiSebab, banyak pelanggaran yang
dilakukan dalam tahapan pemilu"Kalau KPU provinsi sudah terkontaminasi bagaimana bisa menindak anggota KPU ManadoBagaimana juga kita usulkan pembentukan DK provinsi karena yang akan mengadili semuanya melakukan pelanggaran kode etik," cetus Helda menjawab pertanyaan salah seorang anggota DK.
Menjawab itu, Ketua KPU Sulut Livie Alouw menyatakan, pengambilalihan kasus tersebut karena KPU Manado tidak mampu menyelesaikan tugasnyaDi samping ada dua perbedaan pengumuman DCS yang akan menimbulkan konflik"Kan tidak ada salahnya KPU Sulut mengambil alih masalah ini apalagi ada beberapa temuan tahapan pemilu KPU Manado tergangguUntuk penetapan DCT itu semata-mata demi menghindari kericuhan Pemilu dan menjaga kewibaan KPU karena sudah ada putusan PTUN," jelas Livie yang didampingi empat anggota KPU lainnya.
Hanya saja ini dimentahkan anggota KPU Manado Lucky Senduk
Menurut dia, tahapan Pemilu berjalan sebagaimana mestinyaPenetapan DCS juga disepakati oleh lima anggota KPU di mana disebutkan Ferro Taroreh tidak lengkap berkasnya sehingga tidak dimasukkan"Anehnya saat Ferro Taroreh melakukan gugatan ke PTUN, tiba-tiba sudah
ada keputusan kalau KPU Manado tidak akan bandingPadahal dalam rapat pleno diputuskan KPU Manado akan melakukan banding dan kami sepakat menghadapinya bersama-sama," beber Lucky.
Atas keterangan para penggugat dan tergugat ini Jimly menyatakan akan melakukan kajian lagiHanya saja ada yang aneh dalam sidang kemarin.Salah satu anggota DK tiba-tiba menvonis kalau KPU Provinsi dan Manado tidak salahDia juga menuding tindakan Bawaslu dan Panwaslu Sulut yang meminta DK memberikan sanksi berupa penonaktifan lima anggota KPU Sulut, dan dua anggota KPU Manado tidak beralasan serta tak sesuai hukum.
Hal ini sontak menimbulkan protes di kalangan Bawaslu dan PanwasluKetua Panwaslu Sulut Tommy Sumakul menyatakan harusnya anggota DK
tidak boleh melontarkan kata-kata tersebutApalagi berkas acaranya belum dipelajari dengan saksama"Tapi kami tidak gentarKami masih berharap pada empat anggota DK lainnyaKami akan menyodorkan bukti-bukti baru lagi," cetusnya.
Hal ini diaminkan Hidayat"Dalam sidang pekan depan, kita sudah meminta Panwaslu untuk menyiapkan serta mencari bukti pendukung
lainnyaIni sudah melanggar kode etik, jadi harus ada sanksinya." Sementara itu anggota KPU pusat I Putu Artha yang dimintai komentarnya belum mau memberikan penjelasan lebih lanjutAlasannya masih akan dirapatkan lagi"Nanti saja, masih akan kami rapatkan dulu," ujar Putu yang juga anggota DK KPU Pusat(esy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Repotkan KPUD
Redaktur : Tim Redaksi