DK PD Kumpulkan Bukti Kumpul Kebo Ruhut

Senin, 19 September 2011 – 06:16 WIB

JAKARTA - Konflik rumah tangga politisi Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul boleh jadi sudah berangsur reda dari sorotan publikNamun, diam-diam Dewan Kehormatan (DK) partai penguasa ini ternyata masih memproses kasus tersebut

BACA JUGA: Pastikan Reshuffle, Istana Minta Publik Bersabar



"Kami sudah tahu dan kami pun sedang mengumpulkan berbagai bukti
Saat ini pengakuan-pengakuan sudah kami kumpulkan namun hal itu tidak untuk dipublikasikan," kata Wakil Ketua DK PD Amir Syamsuddin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/9)

BACA JUGA: Setelah PBR, Empat Partai Siap Gabung PAN


           
Disingggung mengenai pengakuan Ruhut yang sempat mengatakan bahwa PD tidak akan berani memecat dirinya, Amir membantahnya
Dia menjamin tidak ada yang kebal hukum di Partai Demokrat

BACA JUGA: Bahas Uang Rakyat, DPR Diminta Libatkan Publik

Tidak ada satupun kader PD yang kebal terhadap pemecatan, apalagi jika memang benar-benar ditemukan pelanggaran yang dilakukan

"Saya saja anggota dewan kehormatan tidak kebal kok terhadap pemecatanTidak ada yang kebal kalau melanggar aturan yang ada," tegasnya.
           
Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu anggota Komisi III DPR ini sempat dituding kumpul kebo dengan istrinya saat ini menyusul gugatan istri pertamanya, Anna RudhiantinaKasus ini kontan menjadi perhatian publik apalagi setelah Anna memutuskan melaporkan Ruhut ke Mabes Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan. 

Terkait hal ini, Amir menolak memberikan penjelasan lebih lanjutUntuk mendapatkan penjelasan lebih dalam, dia menyarankan agar publik menanyakan secara langsung kepada sekretariat Kominfo DPP PDSetidaknya tercatat ada dua surat peringatan yang sudah dua kali dijatuhkan pada Ruhut oleh DPP PD terkait kasus berbeda.

"Soal surat peringatan tanya saja pada DPPKarena DPP lah yang lebih tahu mengenai hal ituKarena memang DPP lah yang memberikan surat peringatan tersebut," pungkasnya.
   
Di tempat terpisah, pengamat politik Universitas Indonesia Iberamsjah, mengatakan, partai politik yang baik adalah yang menjalankan mekanisme organisasi dengan baik pulaTerkait kasus Ruhut jika memang dirasa nyata-nyata merugikan nama baik organisasi, menurutnya, sudah sepatutnya PD melakukan tindakan tegas

"Kalau perlu seharusnya pemecatan sudah layak dilakukanIni karena ke kiri ke kanan, ke depan ke belakang, ke atas ke bawah, Ruhut selalu bikin masalah dengan siapa saja dia ribut dan tidak dewasaKalau begini terus yang rusak citra PD sendiri kan," paparnya(did/dms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belajar Pencegahan Korupsi ke Australia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler