DKI Akhirnya Gunakan APBD Lama, Ahok Mengaku Masih Pemula

Selasa, 24 Maret 2015 – 03:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek menyatakan, pihaknya akan mengoreksi rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, 2015. Koreksi itu terkait jumlah anggaran di APBD DKI 2015 yang sebelumnya disebut-sebut mencapai Rp 67 triliun.

Reydonnyzar menjelaskan, berdasarkan angka perubahan dalam APBD DKI 2014, pagu anggaran untuk belanja sebesar Rp 63,650 triliun. Sedangkan belanja untuk tahun anggaran 2015 adalah Rp 67,446 triliun. “Nanti akan kita koreksi,” katanya usai menerima Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama di Kemendagri, Senin (23/3) malam.

BACA JUGA: Tas Berisi Dolar Palsu Gegerkan Pengunjung Bandara Soetta

Birokrat yang akrab disapa dengan panggilan Donny itu mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, jika terjadi kebuntuan pembahasan APBD antara pemerintah provinsi dengan DPRD maka anggarannya harus mengikuti APBD-P tahun sebelumnya. Selanjutnya, APBD yang mengalami kebuntuan dalam pembahasan itu dapat ditetapkan dengan peraturan gubernur (pergub).

“Dengan demikian, kesimpulannya belanja yang dapat digunakan Pemda DKI untuk membiayai tahun anggaran 2015 adalah setinggi-tingginya Rp 63,650 triliun. Jadi ada selisih Rp 4 triliun. Itu yang kita lakukan evaluasi, asistensi dan supervisi, intinya bagaimana kami menjamin efektivitas pembangunan DKI,” katanya.

BACA JUGA: Palsukan Dokumen, Terduga Simpatisan ISIS Diancam 7 Tahun Penjara

Donny berharap masyarakat DKI Jakarta tidak perlu ragu dan resah. Sebab, Kemdendagri ingin menjamin efetivitas Pemda DKI terjamin, pelayanan publik terjaga, pembangunan berjalan pelayanan publik tetap berjalan sesuai visi misi gubernur DKI Jakarta.

Di tempat sama, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, mengaku siap menerima APBD DKI yang besarannya akan dipangkas oleh Kemendagri. Selanjutnya, Ahok -sapaan Basuki- akan menindaklanjutinya dalam menyusun rancangan pergub.

BACA JUGA: Didatangi 3 Anggota DPRD DKI, Ahok Minta Maaf, Takut Ya?

“Kita dapat masukan banyak, kita ikuti aturan saja. Susahnya ini kan pertama kali dalam bertata negara kita mengalami seperti ini (kebuntuan pembahasan Ranperda APBD DKI Jakarta,red). Enggak apa-apa, biar mendagri yang merumuskan jadinya seperti apa. Namanya pemula seperti ini,” katanya.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Janji Turuti Nasehat JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler