DKI Bakal Tambah Rumah Aman demi Bantu Korban Kekerasan

Rabu, 28 November 2018 – 23:59 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan saat menghadiri acara One Day for Children di Jakarta pada September 2018. Foto: istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal terus menambah jumlah rumah aman bagi para anak-anak ataupun perempuan korban tindak kekerasan di dalam rumah tangga ataupun lingkungan masyarakat. Pendirian fasilitas itu merupakan tindak lanjut atas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman bagi Anak dan Perempuan Korban Tindak Kekerasan.

Merujuk data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat. Pada 2017, jumlah anak dan perempuan korban yang menjadi korban tindak kekerasan mencapai 1.217 orang.

BACA JUGA: Semua Gubernur DKI Sama, Tak Serius Tangani Banjir

Sedangkan tahun ini hingga Oktober lalu, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah mencapai 1.510. Rinciannya adalah 728 kasus kekerasan terhadap perempuan, serta 728 kasus kekerasan kepada anak-anak.

“Memang ada kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun ini dibandingkan 2017,” kata Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati di Jakarta Rabu (28/11).

BACA JUGA: Pemprov DKI Bakal Perkuat Rumah Aman dengan SDM Mumpuni

Mencermati kecenderungan itu, kata Tuty, DPPAPP DKI Jakarta akan menambah jumlah rumah aman pada tahun depan. Targetnya adalah satu rumah aman di lima wilayah DKI.

“Jadi tahun depan, jumlah rumah aman ada di lima wilayah DKI Jakarta,” tuturnya.

BACA JUGA: Gagasan Ahok, Rusun Promoter Polri Akhirnya Diresmikan Anies

Tuty juga mengharapkan keberadaan Rumah Aman di DKI Jakarta bisa mempercepat penanganan korban tindakan kekerasan. Dengan demikian korban kekerasan bisa secepatnya menjalani rehabilitasi psikis.

“Kami mengharapkan dengan semakin banyaknya Rumah Aman, semakin banyak korban yang dapat ditangani dan disembuhkan traumanya,” kata dia.

Sedangkan Sekretaris Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Mariana menjelaskan, program penambahan rumah aman sudah dianggarkan dalam APBD 2019. Menurutnya, Dinas Sosial DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk mendirikan lima rumah aman.

“Tahun ini kami sudah ada dua rumah aman yang dijadikan proyek percontohan. Tahun depan kami tambah di enam lokasi dengan anggaran Rp 5 miliar,” kata Mariana.(jpg/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Punya Rumah Aman demi Lindungi Korban Kekerasan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler