DKI Galakkan Kampanye Plastik Ramah Lingkungan

Kamis, 19 Mei 2011 – 00:51 WIB

PEMDA DKI terus menggalakkan penggunaan kantong plastik dan kemasan plastik ramah lingkunganMelalui kampanye sepanjang tahun 2010, sebanyak 40 retailer telah menggunakan plastik ramah lingkungan

BACA JUGA: Bolos Hari Pertama, Gaji PNS Dipotong

Pada tahun 2011 ditargetkan meningkat 100 persen, yakni mencapai 80 retailer.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bharuna mengatakan, Undang Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan setiap produsen mencantumkan label yang berhubungan dengan pengurangan dan penanganan sampah pada kemasan produknya
Selain itu, produsen berkewajiban mengelola kemasan dan atau barang hasil produksi yang mudah terurai oleh proses alam.

Selama ini, penggunaan kantong plastik yang tida ramah lingkungan masih relatif tinggi

BACA JUGA: Dua Buruh PT Alam Makmur Terkubur Pasir

Untuk mendukung penggunaan plastik ramah lingkungan, Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Indonesia Solid Waste Asosiation (Inswa)
Selain menggiatkan kampanye, juga memberikan penghargaan kepada perusahaan retail maupun produsen yang telah menggunakan plastik ramah lingkungan

BACA JUGA: Amdal Jalan Layang Antasari Selesai Diteliti



Penghargaan tersebut diberikan setiap perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta yang jatuh pada tanggal 22 Juni“Rencananya Juni tahun ini, saat perayaan HUT DKI Jakarta, akan ada pemberian penghargaan kepada retailer, seperti supermarket, minimarket dan hipermarket yang sudah memakai plastik ramah lingkungan,” ujar Eko, kemarin (18/5).

Kelebihan dari plastik ramah lingkungan, kata Eko, dapat diurai dalam tanah selama dua tahunSedangkan kantong plastik biasa bisa mencapai 1.000 hingga 5.000 tahun untuk massa penguraian“Kami optimis banyak retail yang akan bergabungTarget bisa tercapaiSehingga terjadi penambahan dua kali lipat kuantitasnya dari tahun lalu,” tuturnya.

Eko mengaku tengah menyelesaikan kajian akademis rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah yang merupakan turunan dari Undang Undang Nomor 18 tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Sampah yang akan diterbitkan tiga bulan ke depan pada tahun iniDalam Raperda tersebut, akan diatur penggunaan kantong dan kemasan plastik ramah lingkungan merupakan kewajiban

Bagi yang tidak menggunakan akan ditentukan sanksi denda dan pidananyaRencananya Raperda Pengelolaan Sampah ini baru akan dibahas dan disahkan pada tahun 2012.
“Raperda ini kita akan membidik retailer menengah ke atas terlebih dahuluUntuk pasar tradisional belum bisa kita paksakan untuk menggunakannya, karena biaya produksi kantong plastik ramah lingkungan masih mahal,” tandasnya.

Sementara itu, Pendiri Greeneration Indonesia (ID) Junerosano mengatakan, perang terhadap kantong plastik yang tidak ramah lingkungan cukup beratTerutama di sektor rumah tanggaSelama ini masih sedikit orang yang enggan menggunakan tas atau kantong ramah lingkungan sebagai wadah barangPadahal telah diketahui dampak negatifnya terhadap lingkungan.

Junerosano membeberkan, data penelitian setiap orang membuang 700 kantong plastik per tahunAtau dalam sehari ada 1-5 kantong plastik yang dikonsumsi“Itu sebabnya Greeneration tanpa kenal lelah melakukan kampanye kepada publik agar mau melupakan kantong plastikSaat ini kami terus melakukan Kampanye Diet Kantong Plastik,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil riset, terdapat 63 persen responden yang lupa atau enggan membawa tas sendiri ketika berbelanjaPadahal dari responden yang sama, 33 persen bersedia membawa tas jika retailer atau toko tidak menyediakan kantong plastikHasil riset lainnya, 32 persen responden selalu menerima kantong plastik yang diberikan retailerSedangkan 25 persen responden mengaku sering menerima tawaran kantong plastik yang disediakan.

“Itu sebabnya retailer perlu diajak pula untuk melakukan diet kantong plastikKami akan terus dengan militan mengarahkan kampanye kepada para pemilik dan pengelola tokoAgar mereka mau menggunakan kantong plastik ramah lingkungan atau kantong kertas untuk wadah belanjaan konsumen,” ujarnya.

Banyaknya retailer seperti supermarket, minimarket dan hipermarket yang telah menggunakan plastik bio-degradable yang akan hancur dalam 2 tahun merupakan sesuatu yang menggembirakanBahkan, ada retailer yang sudah menyediakan tas daur ulang keluaran Greeneration ID(rul/aak)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lahan Pertanian di Kota Tangerang Kian Sempit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler