jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil menyebut wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) sepakat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Kebijakan itu diberlakukan di 25 persen daerah Bodebek yang berstatus zona merah penularan Covid-19.
BACA JUGA: Wahai Warga Jakarta, Mohon Patuhi Imbauan Kang Emil
Penerapan PSBM ini ditetapkan setelah menggelar rapat koordinasi bersama lima kepala daerah Bodebek secara daring di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/9).
Rapat koordinasi itu diikuti Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Tersangka Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber
Adapun rapat tersebut digelar sebagai respons kebijakan pemerintah provinsi DKI Jakarta yang mengetatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.
"Jadi, Jawa Barat khususnya Bodebek telah sepakat akan mendukung program pengetatan PSBB Jakarta dengan melakukan PSBM, khususnya di zona-zona yang berbatasan dengan Jakarta," kata Kang Emil melalui keterangan resmi, Senin (14/9).
BACA JUGA: Azis Syamsuddin: Jangan Sampai PSBB Sekadar Seremonial
Lebih lanjut, dia menjelaskan, wilayah Bodebek tidak pernah berhenti melakukan PSBB sejak April 2020.
Pasalnya, Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 443/Kep.476-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek masih berlaku hingga 29 September.
Dengan kesepakatan menerapkan PSBM di zona-zona tertentu di Bodebek, Kang Emil berpesan agar informasi kebijakan itu bisa masif diteruskan kepada publik.
Mantan Wali Kota Bandung itu pun menegaskan pentingnya kekompakan dari kepala daerah atas PSBM.
Selain itu, sebagai daerah di Jabar yang berkaitan dengan Jakarta, Bodebek juga harus saling membantu dan menguatkan penanganan COVID-19.
“Mohon kompak, karena Bodebek berbatasan dengan DKI Jakarta. Maka sosial, politik, ekonomi, dan kesehatan apa pun yang terjadi di Jakarta punya imbas luar biasa di Bodebek,” ucap Kang Emil.
Dalam rapat tersebut, ia juga menyarankan agar kepala daerah memiliki anggaran insentif untuk Ketua Rukun Warga (RW).
Utamanya untuk menghadirkan motivasi kepada Ketua RW memberikan edukasi ketika PSBM diterapkan.
"Ketua RW ini juga bertugas untuk menjadi tim yang mendeteksi dan mencari orang-orang yang diduga harus tes PCR karena kontak erat,” kata Kang Emil.
Ia pun meminta agar tes metode Polymerase Chain Reaction (PCR) terus ditingkatkan di wilayah Bodebek.
Termasuk bagi pelaku pariwisata, untuk mengejar pengetesan satu persen dari total jumlah penduduk sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Saya titip (pengetesan PCR) satu persen itu nanti koordinasikan dengan Gugus Tugas COVID-19 provinsi (Jawa Barat), jika kebutuhan alat PCR masih kurang dan lain sebagainya kami akan bantu,” tutur Kang Emil. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan