Anggota Komisi B (bidang transportasi) DPRD DKI Jakarta Andika menegaskan, upaya Pemprov DKI menjadikan transportasi ibu kota sebagai dedicated programme harus diiringi dengan pembenahan terhadap sistem manajemen transportasi yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan
BACA JUGA: Kecelakaan Outbound, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
’’Kesemrawutan transportasi adalah pastiMenurut Andika, kinerja Dinas Perhubungan selama ini belum maksimal
BACA JUGA: Ganti Bus, Angkot Ancam Demo
Pasalnya, masih terdapat area abu-abu dalam pelaksanaan kebijakanBACA JUGA: Akan Berdayakan Kali Bekasi
Seperti dalam uji kelayakan atau uji kirTerjadi sewa-menyewa barang, padahal kendaraan itu tidak layak lagi beroperasiMasih banyak akal-akalan,’’ ungkapnya.Dia menambahkan, ketidaktegasan aparat Dinas Perhubungan dalam menjalankan tugas sangat menentukan kualitas pelayanan transportasiSeperti halnya program pembatasan usia kendaraan yang sulit dilaksanakan secara konsisten.’’Sejauh ini, komunikasi antara Pemprov DKI dengan Organda tidak terjalin
Pihak Organda bersedia untuk meningkatkan pelayanan, bahkan mereka tidak keberatan jika dipasang ACTapi pasti ada konsekuensinya, yakni kenaikan tarifHal yang seperti inilah yang membutuhkan komunikasi secara intensif,’’ tutur politisi asal Partai Gerindra itu.
Salah satu bentuk trasportasi yang belum maksimal, sambung Andika, yakni pelayanan buswayHal itu terjadi lantaran Dinas Perhubungan tidak mendelegasikan wewenang pengelolaan busway kepada BLU Transjakarta’’Pengelolaan busway ini sangat lemah koordinasi antara instansi terkaitBahkan, Dinas Perhubungan terlalu mengulur-ngulur kewenangan kepada BLUAkibatnya, BLU tidak murniKepala dilepas, ekornya dipegang,’’ tambah dia.
Andika memberikan batas waktu agar pengelolaan busway diserahkan kepada BLU secara utuh’’Kita deadline, sebelum operasional koridor 9 dan 10 beroperasi, tidak ada lagi buntut yang dipegangArtinya sebelum tahun berakhir,’’ imbuhnya.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi B Maman Firmansyah’’Kalau transportasi di Jakarta ini mau beres tidak terlalu sulit, asalkan ada kemauan dari penentu kebijakan,’’ pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengaku tidak punya wewenang memberikan punishment atau pengambilan keputusan untuk membuat transportasi Jakarta lebih baik
’’Kita tidak punya wewenang untuk memberikan putusan atau peringatan kepada Dishub (Dinas Perhubungan DKI Jakarta), itu di bawah gubernur,’’ kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Soeroyo Alimoeso Pemerintah terbatas memberikan penyuluhan kepada pemprov di luar memberikan keputusan, kebijakan, atau lainnya
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono mengakui, kondisi transportasi umum di Jakarta sudah sangat tidak nyaman lantaran kendaraan angkutan umum yang saat ini beroperasi sebagian besar sudah sangat tua(rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geber Proyek Rp 1,3 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi