DKI Sapu Bersih Terminal Bayangan

Sabtu, 10 September 2011 – 00:50 WIB

APARAT gabungan terus menggelar penertiban angkutan dan terminal liar yang marak terjadi sebagai imbas arus mudik LebaranPenertiban juga untuk memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik

BACA JUGA: Wartawan Dikirimi Surat Kaleng



“Operasi ini juga penting untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas, mengurangi pengrusakan sarana dan prasarana umum, serta menciptakan kesadaran hukum terhadap pemilik atau supir bus antar kota,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Effendi Anas, Jumat (9/9).

Sebanyak 175 orang personel gabungan dikerahkan
Terdiri dari Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Biro Hukum, serta Satpol PP tingkat provinsi dan wilayah

BACA JUGA: 15 Ribu Pendatang Baru Padati Tangsel

Hingga tanggal 7 September 2011, telah dilaksanakan 103 kali penertiban
Sanksi tindakan berupa tilang sebanyak 13 dan 90 imbauan

BACA JUGA: Akibat Macet, Jabodetabek Rugi Rp5,5 Triliun



Meskipun beragam upaya sosialisasi telah dilakukan seperti memasang pemberitahuan dan menempatkan sejumlah personel, namun kendala dalam penertiban terminal liar tetap terjadi“Kebiasaan masyarakat yang lebih memilih memberhentikan kendaraan angkutan umum di pinggir jalan dibanding di dalam terminal, serta kurangnya kesadaran dari pemilik sering menyulitkan petugas di lapangan,” ungkap pria yang akrab disapa Effan itu.

Selain itu, tambah dia, banyak sopir yang tidak mematuhi aturan lalulintas jalanBahkan masih terdapat oknum atau ormas yang tidak punya izin resmi dari Pemprov DKI justru melindungi para pelanggar peraturan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi A (bidang ketertiban umum) DPRD DKI Jakarta Taufik Hadiawan meminta agar aparat bertindak tegas terhadap pelaku pelanggaranSebab sangat mungkin angkutan umum dan terminal liar berlanjut“Kalau dibiarkan bisa beroperasi terus dan mengganggu lalulintas jalan ibu kota,” tuturnya.

Terhadap pelaku yang membekingi beroperasi terminal liar, sambung politisi asal Partai Gerindra itu, juga harus dikenakan sanksi tegas“Jakarta harus tertib aturanJangan semena-mena lantaran ormasSemua sama di mata hukum,” pungkasnya(rul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi XI Dukung SLA Danai MRT Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler