DKPP Damaikan Anggota Panwaslu Samarinda

Selasa, 03 September 2013 – 15:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sidang perkara Panwaslu Kota Samarinda berakhir dengan islah. Ketua Majelis, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Valina Singka Subekti meminta pihak pengadu dan pihak teradu untuk berdamai dan saling memaafkan.

"Permasalahan ini kan masalah internal, hanya faktor komunikasi. Semua pihak harus intropeksi diri. Ayo semuanya salaman, saya harap dari sini semua permasalahan selesai," kata Valina sebelum menutup persidangan di kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (3/8).

BACA JUGA: Ribut Masalah Uang Honor Diadukan ke DKPP

Pihak pengadu dalam perkara ini yakni anggota Panwaslu Samarinda, Noor Rahmawanto. Sedangkan pihak teradu yakni Ketua Panwaslu Samarinda, Asmadi Asnan dan Koordinator Sekretariat Panwaslu Samarinda, Norman.

Sebelumnya di persidangan, Noor mengadukan kedua rekannya karena merasa dikucilkan dan tidak diikutsertakan dalam pengawasan pemilu. Ia juga mempermasalahkan pemberian uang honor yang dilakukan di luar kantor.

BACA JUGA: Anggota Panwaslu Samarinda Berseteru Gara-gara Uang Honor

"Saya tidak difungsikan dalam kinerja saya, saya dikucilkan. Neti Susanti istri dari Asmadi diperkerjakan sebagai resepsion begitu juga dengan koordinator Panwascam itu adik Teradu," ungkap Noor.

Para Teradu membantah pengaduan yang dilayangkan Noor. Ketua Panwaslu Samarinda, Asmadi Asnan mengatakan bahwa sejak Juni 2013 Noor tidak pernah ke kantor.

BACA JUGA: Dinilai Arogan, Ketua Panwaslu Samarinda Diadukan ke DKPP

"Pak Noor ini sudah dua bulan lebih tidak pernah ke kantor, masalah anggaran semua gaji atau honor sudah ia terima meskipun ia tidak pernah muncul ke kantor. Memang benar istri saya bekerja di Panwas, tapi dia sebagai staf itu diperbolehkan," kata Asmadi.

Panel majelis menyimpulkan, masalah yang diperkarakan pihak pengadu tidak terkait dengan pelanggaran penyelenggara pemilu. Majelis menilai perkara ini sifatnya internal dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari ini, DKPP Gelar 3 Sidang Pelanggaran Kode Etik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler