Ribut Masalah Uang Honor Diadukan ke DKPP

Selasa, 03 September 2013 – 13:15 WIB
Ketua Majelis DKPP Valina Singka Subekti. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Panwaslu Kota Samarinda, Noor Rahmanto  menyampaikan pokok pengaduannya kepada majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pengaduan Noor terhadap dua rekannya, Asmadi Asnan (ketua) dan Norman ternyata berawal dari pemberian uang honor.

Noor selaku pihak pengadu menuding kedua rekannya itu telah bertindak arogan. Pasalnya, ia diberikan uang honor di luar kantor.

BACA JUGA: Anggota Panwaslu Samarinda Berseteru Gara-gara Uang Honor

Masih lanjut Noor, dirinya juga dikucilkan oleh kedua rekannya tersebut. Selama ini ia merasa tidak diajak komunikasi terkait tugas lembaga itu dalam melakukan pengawasan. Akibat situasi ini, Noor menjadi tidak nyaman untuk berkantor.

Teradu II, Norman mengakui tuduhan tersebut. Hanya saja ,enurut Norman, uang honor terpaksa diberikan di warung kopi karena Noor jarang hadir di kantor Panwaslu Samarinda.

BACA JUGA: Dinilai Arogan, Ketua Panwaslu Samarinda Diadukan ke DKPP

"Kami juga telah menyerahkan uang honor di rumah Bendahara Panwaslu," kata Norman dalam sidang di kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (3/8).

Sementara itu Teradu I, Asmadi Asnan membantah jika tidak pernah berkomunikasi  dengan Noor. Ia mengaku selalu mengirim pesan singkat terkait perkembangan kepengawasan kepada Noor. Namun, setelah Noor absen dari kantor selama dua bulan, ia memutuskan untuk tidak lagi memberi kabar.

BACA JUGA: Hari ini, DKPP Gelar 3 Sidang Pelanggaran Kode Etik

"Kantor sangat terbuka. Kunci saja disimpan di atas meteran listrik. Kami mempersilakan kepada PPL maupun kepada Panwascam yang ingin ke kantor," ujar Asmadi.

Mendengar pokok pengaduan, Ketua Majelis Valina Singka Subekti menjadi geram. Menurutnya, pemberian uang honor di luar kantor sangat tidak etis.

"Panwaslu bukan kelompok arisan, tapi penyelenggara pemilu. Terkait dengan komunikasi, harusnya dibangun baik ketua maupun anggota. Anda (Pengadu) harusnya ke kantor. Apapun alasannya," ucap Valina.

Sementara itu anggota majelis Nur Hidayat Sardini menyesalkan isi pengaduan yang dilayangkan Noor. Pasalnya, inti pengaduan hanyalah masalah uang.

"Bagi saya, sangat pamali anggota terlalu memikirkan uang. Silakan berjibaku sesama rekan mempermasalahkan tahapan, tapi bukan uang," tegas Nur Hidayat. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Sumsel Pastikan Sudah Pecat Komisioner KPU Banyuasin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler