jpnn.com - JAKARTA - Hari ini, Rabu (18/9) sekelompok orang yang menamakan diri Forum Rakyat Bogor Bersatu (FRBB) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan MH.Tamrin, Jakarta Pusat.
Mereka meminta DKPP untuk memproses dugaan pelanggaran kode etik yang terjadi pada tahapan Pilkada Bogor 2013.
BACA JUGA: Hari Ini DKPP Gelar Sidang Kedua KIP Pidie Jaya dan Dua Sidang Perdana
Mereka menuding telah terjadi kecurangan yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bogor saat hari H pencoblosan Pemilukada Kabupaten Bogor pada 8 September.
“Telah terjadi pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif,” kata Koordinator FRBB Banta Ayusan saat berorasi di depan kantor DKPP.
BACA JUGA: Sidang KPU Sumut, Pengadu Dibela 4 Ahli Hukum
Kecurangan yang dimaksud, adalah tindakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengiming-imingi hadiah saat pencoblosan. KPPS juga dituding telah mengimbau kepada para pemilih untuk mencoblos salah satu pasangan calon.
“Kalau warga mengikuti imbauan KPPS, dengan mencoblos calon tersebut, maka akan diadakan doorprize berhadiah,” tambah Banta.
BACA JUGA: Pengadu Dibela 4 Ahli Hukum di Sidang DKPP
Sesuai prosedur, DKPP mempersilakan perwakilan pendemo untuk menyampaikan maksud dan tujuannya. Diwakili oleh Banta Ayusan, mereka diterima oleh staf Pengaduan DKPP Rifky Aditya.
Mereka kemudian diminta untuk mengisi formulir pengaduan sebagai syarat formal administratif.
“Setiap pengaduan ke DKPP harus mengisi formulir pengaduan. Di situ harus diisi syarat administratif pengaduan seperti identitas Pengadu, identitas Teradu, perkara yang diadukan, serta dua alat bukti yang diajukan,” terang Rifky kepada perwakilan FRBB. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Loloskan Walikota Jadi Caleg, KPU Kotamobagu Dituding Langgar Kode Etik
Redaktur : Tim Redaksi