DKPP Ingin Manfaatkan Kasus Papa Minta Saham

Jumat, 25 Desember 2015 – 19:33 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqqie (kanan). Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqqie mengatakan, sistem dan peradilan etika sangat penting disosialisasikan ke tengah masyarakat. Termasuk penegakan kode etik penyelenggara pemilu. 

Tujuannya, tidak saja agar masyarakat mengenal etika penyelenggaraan pemilu, namun juga agar dapat mempraktikkan sistem beretika dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA: Penting! Revisi UU Pilkada Wajib Dilakukan, Ini Alasannya

"Jadi penting agar bisa mempraktikkannya. Misal, bikin kode etik guru atau kode etik murid," ujar Jimly, Kamis (24/12).

Jimly mengakui, sosialisasi memanfaatkan momentum sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang digelar DPR beberapa waktu lalu terhadap Setya Novanto, yang akhirnya memilih mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR.

BACA JUGA: Ini Alasan Pemenang Pilkada Sumbar Ogah Minta Bantuan Muhammadiyah

"‎Memanfaatkan momentum MKD, karena kan jadi tontonan seluruh rakyat Indonesia, jadi kami mau memanfaatkannya untuk memperkenalkan pentingnya sistem etika dan peradilan etika," ujarnya.

Selain itu, Jimly mengakui, sosialisasi juga dilakukan berkaitan dengan evaluasi akhir tahun kinerja DKPP dan kemudian outlook DKPP 2016.(gir/jpnn)

BACA JUGA: DKPP Pecat 43 Penyelenggara Pilkada, tapi Empat Perkara kok Disimpan?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jimly : Ketentuan Selisih Suara 2 Persen Terlalu Ketat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler