"Adakah jaminan bahwa kerjasama ini murni sebatas penelitian saja? Dan gak ada didomplengin aktivitas intelijen bangsa asing?" tegas Sekretaris DKR, Agung Nugroho, dalam orasinya, Rabu (28/10), di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Dalam kesempatan itu pula, DKR meminta agar DPR dan Kepolisian RI selalu cermat dan memantau kegiatan kerjasama ini, sehingga rakyat kecil tidak menjadi korban"Kami berharap, tidak ada lagi aktivitas pengiriman spesimen virus ke AS yang dapat berpotensi merugikan Indonesia
BACA JUGA: 2010, Pejabat Negara Dapat Renumerasi
Kalau sekarang perjanjiannya dengan sipil, tapi pasti di dalamnya juga ada kepentingan bangsa asing, yang ujung-ujungnya cuma merugikan bangsa kita," cetusnya dengan nada tinggi.Untuk diketahui, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih sebelumnya menyatakan akan menjamin bahwa kerjasama tersebut murni untuk kepentingan penelitian
BACA JUGA: P4 Serahkan Petisi Pemberhentian KPU
BACA JUGA: Pemondokan Haji Sangat Tidak Layak
(rie/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Cari Celah Hukum Penyadapan
Redaktur : Tim Redaksi