DL Sitorus Akui Adner jadi Pengacaranya

Selasa, 20 April 2010 – 04:04 WIB
JAKARTA - Setelah sempat sekali mangkir, kemarin pengusaha asal Sumatera Utara, DL Sitorus, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi bagi Adner Sirait, pengacara yang menjadi tersangka penyuapan terhadap hakim IbrahimSelama kurang lebih tujuh jam lebih, DL sitorus diperiksa penyidik KPK.

Pemilik nama lengkap Sutan Raja Darianus Lungguk Sitorus itu mengaku diperiksa sejak pukul 10.00

BACA JUGA: Kepala BPK Jogja Diselidiki KPK

Pemeriksaan baru kelar sekitar pukul 17.33
Kepada wartawan, DL tak banyak mengumbar pernyataan

BACA JUGA: Sering Sakit, Abdillah Bebas Bersyarat 1 Juni

Ketika ditanya soal materi pemeriksaan, DL malah meminta wartawan menanyakan hal itu ke penyidik KPK.

Namun ia mengakui bahwa Adner Sirait yang menjadi tersangka suap adalah pengacaranya
"Iya

BACA JUGA: Pekan Depan, Boediono-Sri Mulyani Jalani Pemeriksaan

Sudah bertahun-tahun," ujar DL Sitorus usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (19/4) sore.

Seperti diketahui, kasus suap itu diduga berawal dari kasus sengketa tanah seluas 9,9 hektar di Cengkareng, Jakarta BaratTanah itu disengketakan oleh Pemda DKI dengan PT Sabar Ganda, sebuah perusahaan milik DL SitorusPerkara itu terdaftar di PT TUN dengan nomor register 36/B/2010/PT.TUN.JKT.

PT Sabar Ganda yang telah membangun sejumlah bangunan di lokasi tanah yang disengketakan itu, dianggap bukan pemilik sah oleh Pemda DKIAkhirnya gugatan pun bergulir di pengadilanDi tingkat pertama, PT Sabar Ganda dimenangkan oleh PTUN dan dianggap sebagai pemilik sahNamun Pemda DKI melalui Kepala Pertanahan Jakarta Barat melawan putusan tingkat pertama itu dengan mengajukan banding ke PT TUN.

DI PT TUN DKI, sengketa itu ditangani oleh majelis hakim yang diketuai Ibrahim dengan dua hakim anggota yaitu Santar Sitorus dan Arifin MarpaungNamun Hakim Ibrahim tertangkap tangan oleh KPK menerima suap sebesar Rp 300 juta dari Adner Sirait.

Lantas apa keterkaitan DL Sitorus dengan PT Sabar Ganda? DL Sitorus mengakui bahwa perusahaan itu memang miliknyaNamun dia mengaku tak tahu banyak soal kasus itu"Perusahaan itu punya sayaYang mengurus perusahaan itu anak saya, dia yang tahu perkara itu," tandasnya.

Masih terkait kasus tersebut, kemarin pagi KPK juga menggelar rekonstruksi penyuapan di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penyuapanAdner Sirait dan hakim Ibrahim dihadirkan pada rekonstruksi itu.

Usai menjalani rekonstruksi, keduanya langsung menjalani pemeriksaan di KPKNamun keduanya tak mau memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan seusai diperiksaIbrahim bahkan menutupi wajahnya dengan selimut  putih bergaris merah.

Terpisah, juru bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan bahwa KPK terus mengembangkan penyidikan dalam kasus ituMenurutnya, tidak tertutup kemungkinan dari pengembangan penyidikan itu akan ada tersangka lainnya"Penyidikan masih terus berjalan dan bisa saja ada terangka baru," tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengguna Markus Palsu Tak Hanya Tv One


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler