Sering Sakit, Abdillah Bebas Bersyarat 1 Juni

Senin, 19 April 2010 – 23:46 WIB

JAKARTA -- Mantan Walikota Medan, Abdillah, akan dikeluarkan dari LP Sukamiskin, Bandung, pada 1 Juni 2010 mendatangPasalnya, pada tanggal itu mantan orang nomor satu di Pemko Medan itu tepat menjalani hidup dibui selama 2/3 dari masa tahanan

BACA JUGA: Pekan Depan, Boediono-Sri Mulyani Jalani Pemeriksaan

Selain itu, Abdillah sudah melunasi kewajibannya, yakni membayar denda Rp300 juta dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp12,1 miliar.

Saat dihubungi koran ini, Senin (19/4), Kepala Lapas Sukamiskin, Murdjito, menjelaskan, selain alasan tersebut, Abdillah juga dinilai berkelakuan baik saat berada di LP
"Kanwil Depkum-HAM (Jawa Barat) juga sudah menyetujui mengenai rencana pembebasan bersyarat atas nama Bapak Abdillah ini

BACA JUGA: Pengguna Markus Palsu Tak Hanya Tv One

Jadi, persyaratan bebas bersyarat sudah beres semua," ujar Murdjito.

Lantas, apa saja yang dilakukan Abdillah di LP sehingga mendapat penilaian "berkelakuan baik"? Murdjito menjelaskan, selama ini Abdillah sering memberikan masukan atau saran kepadanya mengenai pola pembinaan di lapas
"Saya sering sharing dengan beliau dan beliau memberikan masukan kepada saya mengenai bagaimana melakukan pembinaan yang baik kepada para napi," terangnya.

Lebih dari itu, lanjutnya, Abdillah memberikan masukan-masukan penting mengenai cara memasarkan produk-produk kerajinan hasil karya para napi di LP Sukamiskin

BACA JUGA: UU Penodaan Agama Tak Langgar UUD 1945


Bahkan, lanjut Murdjito, Abdillah mencarikan mitra pengusaha yang mau membeli produk-produk kerajinan dimaksud"Mungkin karena latar belakang beliau adalah seorang pengusaha, jadi beliau menjadi semacam fasilitator untuk marketing ini," terangnya.

Dikatakan Murdjito, selama ini memang hasil kerajinan para napi sulit sekali dipasarkan karena tidak ada pengusaha yang sudi menampungnyaBarangkali, duga Murdjito, karena imej napi yang buruk di masyarakat"Mungkin pengusaha takut ditipu, tapi karena ada yang jaminan dari Pak Abdillah, semoga nanti bisa lancar," ujarnya.

Cerita lain dari Murdjito, selama di LP, kegiatan terbanyak Abdillah adalah beribadah"Kegiatan beliau lebih banyak ke hal-hal yang bersifat rohaniBeliau pernah bilang ke saya, "mumpung di sini (di LP,red), banyak waktu untuk mendekatkan diri kepada Allah"Setahu saya, tak banyak kegiatan selain beribadah," ujarnya.

Bagaimana kondisi Abdillah saat ini? Murdjito bercerita, secara umum baik-baik sajaNamun dikatakan, "Beliau sering sakit." Hanya saja, Murdjito tidak tahu persis sakit apa yang diderita pria yang ditahan KPK awal Januari 2008 ituYang jelas, lanjutnya, paling tidak sebulan sekali Abdillah melakukan kontrol kesehatan di unit kesehatan LP

Sekedar diketahui, setelah menjalani masa penahanan di tahanan Polda Metro Jaya, begitu putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang memvonis 4 tahun penjara keluar, Abdillah dieksekusi ke LP CipinangHanya saja, di LP Cipinang hanya sesaat saja, lantas dipindahkan ke LP Sukamiskin, BandungAbdillah menjalani hukuman pidana dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD Kota MedanSedangkan mantan Wakil Walikota Medan, Ramli, masih menjalani hukuman di LP CipinangKemungkinan besar, Ramli juga akan mendapatkan masa pembebasan bersyarat pada 1 Juni mendatang, lantaran vonis yang dijatuhkan kepadanya untuk kasus yang sama, juga 4 tahun penjara(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pura-pura Pingsan, Bocah Bali Luput Diperkosa


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler