BACA JUGA: Pengguna Markus Palsu Tak Hanya Tv One
Sri dan Boediono akan dikonfrontasi dengan hasil pemeriksaan KPK atas 46 saksi terkait kasus yang telah
BACA JUGA: UU Penodaan Agama Tak Langgar UUD 1945
"Karena prosesnya memerlukan keakuratan data
BACA JUGA: Pura-pura Pingsan, Bocah Bali Luput Diperkosa
Dan minggu depan, mereka (KPK) sudah berjanji kepada kami (Komisi III DPR) untuk memanggil Sri mulyani dan Boediono," ujar Bambang Soesatyo.Politisi Partrai Golkar itu menambahkan, KPK akan mendalami hasil pemeriksaan yang sudah adaNamun terkait pemeriksaan Boediono dan Sri Mulyani, kata Bambang, untuk dikonfrontir dan konfirmasikan dengan temuan yang sudah diperoleh KPK
"Dalam pemeriksaan 46 orang saksi yang dipanggil itu, terdapat temuan-temuan yang KPK dapatkanTemuan itu akan dikonfrontir dan dikonfirmasi kepada Sri Mulyani atau BoedionoRencananya satu minggu ke depan," sambung Bambang
Dihubungi secara terpisah, Wakil ketua KPK, Bibit Samad Rianto pun mengakui rencana KPK untuk memeriksa Boediono dan Sri Mulyani pada pekan depan"Ya, mudah-mudahan," tulis Bibit melalui layanan pesan singkat kepada wartawan ketika dimintai konfirmasi tentang pernyataan Bambang Soesatyo.(pra/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uji Materiil UU Penodaan Agama Ditolak MK
Redaktur : Antoni