Pengguna "Markus Palsu" Tak Hanya Tv One

Indy dan Alfito Diperiksa Enam Jam

Senin, 19 April 2010 – 22:40 WIB
JAKARTA - Dua presenter Tv One, Indy Rahmawati dan Alfito Deanova, diinterogasi penyidik Bareskrim Polri sekitar enam jam, Senin (19/4) malamIndy dimintai keterangan sekitar pukul 11.00 hingga pukul 18.00 Wib

BACA JUGA: UU Penodaan Agama Tak Langgar UUD 1945

Sementara Alfito diperiksa sekitar pukul 14.00 dan berakhir sekitar pukul 21.00 Wib malam.

Usai pemeriksaan itu, Bambang Widjojanto selaku pengacara Indy dan Alfito, menyebut dua kliennya itu diperiksa seputar prosedur penayangan acara Apa Kabar Indonesia yang kini dipermasalahkan itu
Pertanyaan seputar bagaimana mekanisme pembuatan acara, rekrutmen dan verifikasi narasumber yang dihadirkan

BACA JUGA: Pura-pura Pingsan, Bocah Bali Luput Diperkosa

"Apa yang ditayangkan sudah sesuai prinsip-prinsip jurnalistik dan prosedur tetap TV One," ujarnya.

Bambang menegaskan bahwa tak ada rekayasa yang dilakukan kliennya
Kalaupun Andris Ronaldi akhirnya disebut Markus palsu, maka hal itu semata-mata kesalahan Andris karena mengaku berprofesi sebagai markus

BACA JUGA: Uji Materiil UU Penodaan Agama Ditolak MK

Selain itu Bambang juga menegaskan, tak hanya TV One yang pernah menggunakan jasa Andris, sebagai nara sumber"Dan itu dipakai beberapa stasiun TV lain," imbuhnya.

Sementara itu hingga akhir pemeriksaan, dua presenter itu masih bersetatus saksiMereka juga belum sempat dikonfrontir dengan Andris yang telah ditetapkan sebagai tersangka.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Coca-Cola Tingkatkan Efisiensi Air


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler