jpnn.com, SURABAYA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) menerbitkan edaran ke VIII tentang Maklumat Penyelenggaran Ibadah Ramadan 1442 Hijriah berupa instruksi dibentuknya Tim Relawan Siaga Ramadan, serta aturan aktivitas di masjid-masjid.
Ketua DMI Jatim Kiai Roziqi mengimbau kepada pengurus masjid dan musala untuk tetap berkegiatan selama Ramadan.
BACA JUGA: Penjelasan Kemenkes soal Vaksinasi COVID-19 di Bulan Ramadan
Dia mempersilakan adanya salat tarawih dan tadarus dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes).
"Jangan sampai tidak ada kegiatan, laksanakan seperti biasanya saja. Yang penting prokesnya diperhatikan," ujar Kiai Roziki baru-baru ini.
BACA JUGA: Protes Pertamina atas Kenaikan Harga BBM, Gubernur Edy Rahmayadi Dinilai Salah Kaprah
Menurut dia, penguatan juga terus dilakukan pemerintah berupa vaksinasi Covid-19 bagi para pengurus masjid seperti takmir dan marbot. Masjid Al-Akbar Surabaya sudah memulainya.
"Sudah 600-an pada saat itu. Kemudian kabupaten kota, teman-teman DMI sudah ada kegiatan dengan koordinasi satgas masing-masing," ungkap dia.
BACA JUGA: Penangkapan CB Mengejutkan, Konon Tim Densus 88 Ikut Salat Jumat Lalu Membuntutinya
Kiai Roziqi mengimbau para imam, takmir, dan marbot tidak menolak vaksinasi Covid-19, karena pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan vaksin yang didatangkan halal dan aman.
"Insyaallah teman-teman DMI akan mengimbau takmir dan imam persiapan Ramadan ini," pungkas Kiai Roziqi. (mcr12/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Arry Saputra