Doddy Emosi: Bohong Semua Itu Teddy Minahasa soal Linda

Rabu, 01 Maret 2023 – 19:19 WIB
AKBP Doddy Prawiranegara saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. ANTARA / Walda

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kapolres Bukittinggi Doddy Prawiranegara kembali menjalani sidang sebagai terdakwa kasus peredaran narkoba.

Saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Doddy mengakui Irjen Teddy Minahasa tidak pernah berbicara soal penjebakan Linda.

BACA JUGA: AKBP Doddy: Sekarang Saya Enggak Takut Sama Irjen Teddy Minahasa

"Dia tidak pernah mengucapkan itu (rencana penjebakan Linda), baru di sidang ini aja dia mengucapkan penjebakan," kata Doddy di PN Jakarta Barat, Rabu.

Menurut Doddy, mantan Kapolda Sumatera Barat itu hanya memerintahkan dirinya berkomunikasi dengan Linda terkait pengantaran sabu-sabu lima kilogram dari Padang ke Jakarta.

BACA JUGA: Jaksa Kasus Ferdy Sambo Hadiri Sidang Irjen Teddy Minahasa

Doddy pun membantah semua keterangan Teddy terkait ajakan untuk menjebak Linda agar ditangkap atas kasus peredaran sabu-sabu.

"Bohong semua itu Teddy Minahasa, tidak ada satu pun dia berbicara soal penjebakan apa pun ceritanya. Apa boleh polisi jebak-jebak masyarakat?," kata Doddy.

BACA JUGA: Punya 6 Anak, 9 Cucu, Kakek SY Tak Bisa Menahan Nafsu Berahi

Dalam persidangan sebelumnya, Teddy bersaksi bahwa dirinya memang berniat menjebak Linda selaku orang kepercayaannya.

Niat menjebak tersebut muncul lantaran Linda sempat memberikan informasi yang salah kepadanya pada 2019 terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar dari Myanmar.

"Dalam peristiwa 2019 di kapal itu banyak anak buah saya. Saya malu kehormatan saya di depan anak buah saya, jenderal bisa tertipu mentah-mentah seperti ini," kata Teddy di muka sidang.

Kesempatan untuk menjebak datang ketika Linda menghubungi Teddy untuk meminta ongkos ke Brunei Darussalam.

Alasan Linda saat itu ingin menjualkan koleksi keris milik Teddy.

"Waktu itu saya pikir ini (Linda) pasti mau nipu lagi," kata Teddy.

??????Teddy pun mengarahkan Doddy untuk memberikan sabu-sabu seberat lima kilogram kepada Linda.

Teddy meminta Doddy untuk meminjam sabu seberat lima kilogram yang sudah ditahan kejaksaan.

"Karena berdasarkan informasi dari kapolres pemusnahan itu 35 kilogram, lima kilogram dibawa ke kejaksaan untuk persidangan," kata
Teddy.

Tujuannya agar Linda ditangkap saat memegang sabu-sabu tersebut.

"'Mas, kita 'kerjain' orang ini, ini orang brengsek pernah kerjain saya'," kata Teddy menirukan percakapan kepada Doddy kala itu.

Linda, Teddy, dan Doddy kemudian ditangkap atas dugaan menjual sabu-sabu hasil barang bukti seberat lima kilogram.

Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marah Letkol Yoga Febrianto Anak Buahnya Dianiaya Ormas Pemuda Pancasila


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler