jpnn.com, SAMARINDA - JS (29) nekat menjual sabu-sabu dengan alasan terimpit kebutuhan.
Akibatnya, warga RT 13 Kelurahan Selumit Pantai itu harus meringkuk di balik jeruji besi.
BACA JUGA: Polda Riau Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Medan
JS diringkus Unit Intelmob Detasemen C Pelopor Brimob Polda Kaltim, Senin (10/4).
“Baru sekali, saya jual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Sebab, anak saya juga masih berusia empat bulan. Rencananya bila terjual akan saya belikan susu untuk anak saya,” tutur JS kepada Radar Tarakan.
BACA JUGA: Apa Itu di Kantong Baju? Ohoho.. Rasain
Dia mengaku membeli satu paket sabu-sabu dari seseorang berinisial IB dengan harga Rp 50 ribu.
“Tadinya dia (IB) menjual Rp 100 ribu, tetapi saya tawar Rp 50 ribu dia mau,” kata JS.
BACA JUGA: 3 Polisi Ini Sangat Memalukan, Kelakuannya Parah
JS juga mengakui menggunakan barang haram tersebut selama satu tahun terakhir.
“Saya konsumsi sabu-sabu agar tidak ngantuk saat bekerja membongkar muatan batu kerikil pada malam hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Resintelmob Aipda Suprianto mengatakan, pihaknya menangkap JS setelah mendapat informasi dari warga.
“Kami di lokasi pada pukul 01:00 Wita dan langsung melakukan pemantauan. Saat kami melakukan pemantauan, kami melihat ada seseorang yang mencurigakan yang diketahui berinisial JS. Ketika didekati salah satu anggota ternyata JS menawarkan sabu-sabu,” tuturnya. (jnr/ddq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Barang Mencurigakan di Celana Dalam Dedi
Redaktur & Reporter : Ragil