jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Polda Riau menangkap dua kurir narkoba, Sabtu (8/4). Dari kedua tersangka berinisial Z dan AK, polisi menyita 40 Kg sabu-sabu serta 160 ribu pil ekstasi.
"Saya mengapresiasi tim yang sudah berhasil mengamankan pelaku dan sabu serta ekstasi sebanyak itu," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara kepada Riau Pos, kemarin.
BACA JUGA: Apa Itu di Kantong Baju? Ohoho.. Rasain
Dia menceritakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pihaknya pada Sabtu dinihari. Dua pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir.
Saat ini, lanjut Kapolda, tim masih melakukan pengembangan. Sehingga diharapkan pemilik barang haram tersebut bisa segera tertangkap.
BACA JUGA: 3 Polisi Ini Sangat Memalukan, Kelakuannya Parah
"Makanya sebenarnya kami masih ingin mengembangkan. Tim masih di lapangan. Mohon doa supaya pemilik bisa tertangkap," terangnya.
Selain itu informasi yang berhasil diperoleh Kepolisian narkoba jenis sabu dan ekstasi ini masuk dari Malaysia melalui jalur laut ke Provinsi Riau.
BACA JUGA: Ada Barang Mencurigakan di Celana Dalam Dedi
Kemudian ketika berada pada jalur darat Ditresnarkoba langsung melakukan penyergapan sebelum sampai ke wilayah Sumatera Utara.
Karena dari pengakuan kurir yang tertangkap, pemilik barang saat ini sudah menunggu di Medan.
“Narkobanya dibawa dari Malaysia. Masuk ke Riau daratan hendak ke Medan. Setelah melewati Bengkalis Ditresnarkoba langsung menangkap," tambahnya.
Dia juga memastikan bahwa jumlah penangkapan tersebut yang terbanyak sepanjang sejarah Polda Riau. Maka dari itu dirinya menekankan supaya penangkapan tersebut dapat tuntas. Sehingga pemilik yang sebenarnya bisa tertangkap dan dihukum.
"Saya akan sikat betul peredaran (narkoba) ini. Kalau perlu nanti ekspose nya saya berharap di depan ruang jenazah," tegas Jenderal kelahiran Palembang itu.
Seperti diketahui, saat ini Polda Riau tengah on fire dalam melakukan penangkapan pelaku narkotika. Sebelumnya pada 24 Maret 2017 lalu Polisi juga berhasil mengamankan 2 pasang muda-mudi tengah membawa 1 Kg sabu di Jalan Lintas Timur, Desa Sei Kijang Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
Dari keterangan pelaku yang tertangkap pemilik barang mengendalikan jaringan dari dalam Lapas. Di mana polisi juga tengah mengupayakan pembuktian atas pengakuan dari pelaku tersebut.(nda)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Anggota TNI Sungguh Memalukan, Paraahhh
Redaktur & Reporter : Budi