Dokter Aisyah Anofi: Ada Infeksi Bakteri pada Darah David Seusai Dianiaya Mario Dandy

Kamis, 06 Juli 2023 – 17:08 WIB
Terdakwa Mario Dandy Satrio (kiri) menendang kepala korban Cristalino David Ozora dan direkam Shane (kanan), saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20), Kamis.

Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli, yakni dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

BACA JUGA: Mario Dandy Tukang Bohong, Temperamen, Mengisi Bensin Enggak Bayar

Dalam kesaksiannya, dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Aisyah Anofi mengaku memukan adanya infeksi bakteri pada darah korban David Ozora (17) seusai dianiaya Mario Dandy di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2).

"Saat tiba di ruang IGD dan dilakukan visum et repertum hasilnya ditemukan infeksi bakteri pada darah D," kata Aisyah di PN Jakarta Selatan, Kamis.

BACA JUGA: Amanda 1 Tahun Berpacaran dengan Mario Dandy, Blak-blakan di Persidangan, Oalah

Aisyah menjelaskan pertama kali memeriksa David, diketahui kondisinya tidak sadarkan diri dengan skala klinisnya atau disebut BCS bernilai 10.

Saat itu David merespons panggilan dengan membuka mata. Lalu bersuara dengan kata-kata yang tak jelas dan dapat menghalau gerakan.

BACA JUGA: Korban VCS Bertambah, Pelaku Mencari Target Lewat Media Sosial

Dalam penanganannya, Aisyah melakukan CT Scan dengan hasil tidak ditemukan kelainan pada otak ataupun pendarahan di dalam otak. Tidak ditemukan keretakan atau patah tulang di tengkorak.

"Kalau di CT Scan tidak ada tampak kelainan, kelainan hanya pada bekuan darah di bibir dan penebalan pada sinus," katanya.

Kemudian, pihaknya memindahkan David ke ruang rawat inap ICU namun ditangani oleh dokter lainnya, yakni dokter spesialis.

Namun, pada hari ketiga kondisi korban makin memburuk sehingga dirujuk rumah sakit dengan pemeriksaan menggunakan gelombang radio dan teknologi magnet (Magnetic Resonance Imaging/MRI).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melaksanakan sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada Kamis mulai pukul 10.00 WIB.

Jaksa menghadirkan dokter dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau Aisyah Anofi sebagai saksi ahli untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pada Kamis (20/7) mendatang, sidang lanjutan berlanjut menghadirkan satu dokter lainnya dari Rumah Sakit (RS) Mayapada, Jakarta Selatan.

Mario (20) dan Shane (19) adalah terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktor Pierre Gruno Mengamuk di Bar, Seorang Pengunjung Babak Belur, Polisi Turun Tangan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler