Dokter Dewa Ayu Kembali Bertugas

Senin, 03 Maret 2014 – 10:42 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Masih ingat dengan dr Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG? Ia adalah dokter spesialis kandungan dan kebidanan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Hati yang sempat dipenjara di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Manado Sulawesi Utara.

Sebelum Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya, dr Ayu pernah divonis penjara karena diduga menyebabkan pasiennya meninggal dunia pada 2010 silam.

BACA JUGA: Usut Pengadaan Alkes, KPK Periksa PNS Dinkes Banten

Kini, Dr Ayu sudah bertugas kembali di RSIA Permata Hati Balikpapan, Kalimantan Timur, melayani para pasiennya. Minggu (2/3) kemarin, Ayu menggelar jumpa wartawan.

Perempuan berkacamata ini memaparkan semua suka dan dukanya selama menghadapi tudingan malapraktik hingga akhirnya dijemput paksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara didampingi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan jebloskan ke penjara.

BACA JUGA: Rano Karno Diminta Tangani Masalah Honorer K1

Saat itu, Ayu mengaku nyaris putus asa. Namun, motivasi yang diberikan rekan-rekan sejawatnya yang begitu dahsyat seantero Indonesia, dia kembali tegar dan bangkit untuk meneruskan karirnya. Apalagi ia tak henti-hentinya berdoa, mengharap keadilan pada Tuhan.

"Sempat terpikir sih untuk tidak mau lagi menjadi dokter. Tetapi saya selalu berdoa kepada Tuhan dan mendapat motivasi dari rekan-rekan sejawat dan keluarga. Akhirnya saya kembali ingin mengabdi sebagai dokter," tuturnya di hadapan sejumlah wartawan.

BACA JUGA: David Abraham Membantah, Polisi Diminta Tetap Mengusut

Kemarin, Ayu didampingi Direktur RSIA Permata Hati dr Bobby Rawadi SpOG. Dia menceritakan, sebenarnya sempat kecewa disebut buronan, karena ia tidak melarikan diri dan memiliki izin resmi untuk melakukan praktik di Balikpapan.

“Saya juga telah mengajukan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Agung. Jadi saya ini bukan buronan,” terangnya.

Mengenai image negatif terhadap karirnya, Ayu mengaku tak takut. Dia merasa yakin tidak ada niat sekalipun untuk melakukan malapraktik. ”Saya ini seorang ibu. Tentunya saya tidak mau seperti yang dialami pasien saya,” terangnya.

Sementara itu, dr Bobby menegaskan tidak khawatir terhadap kembalinya dr Ayu di rumah sakit di kawasan Gunung Pasir yang dia rintis sejak awal tersebut.

“Kami tidak takut karena dr Ayu tidak bersalah dan tidak terbukti melakukan malapraktik sesuai putusan Mahkamah Agung,” ucapnya.

Saat ini, Ayu yang sudah bertugas kembali sejak beberapa hari lalu, tidak mendapati keluhan dari pasiennya. “Sudah sekitar minggu dokter Ayu bertugas kembali dan semuanya berjalan lancar,” pungkas Bobby. (vie)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Jamaah Usia 80 Tahun atau Lebih, Diprioritaskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler