Dokter Gadungan Minta Bayaran Puluhan Juta pada Warga

Rabu, 29 Agustus 2018 – 12:42 WIB
Dokter gadungan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANYUWANGI - Pajian warga Desa Kumendung, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, tepergok menyamar sebagai dokter.

Beruntung, aksi pria yang juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kumendung itu berhasil diketahui aparat Polsek Rogojampi setelah menerima laporan salah seorang korban.

BACA JUGA: Tipu Istri Jenderal, Wanita Hamil Ditangkap Polisi

Korbannya adalah Hj Adiyah, 50, warga Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi.

Kapolsek Rogojampi Kompol Suharyono menjelaskan, pengungkapan kasus dokter gadungan tersebut bermula awal Juli lalu.

BACA JUGA: Begini Modus Kejahatan Sekte Penghapus Utang, Ternyata

Kala itu, korban tersiram minyak goreng panas saat bekerja di warung miliknya.

Karena kulitnya melepuh akibat menderita luka bakar, Paijan, yang kini ditetapkan sebagai tersangka, memperkenalkan diri kepada korban. Dia mengaku sebagai dokter.

BACA JUGA: Dewa Mengaku Sebagai Anggota KPK dan Tipu Anggota Dewan

Pria 53 tahun itu juga mengaku bisa menyembuhkan penyakit dengan menggunakan media obat.

Selanjutnya, Paijan menghampiri rumah korban di Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, dan meminta uang Rp 53 juta.

Paijan berjanji bisa menyembuhkan luka yang diderita korban dengan waktu yang telah ditentukan.

"Pelaku memberikan pil yang berbentuk bulat berwarna cokelat sebanyak 10 butir dan 2 butir kaplet warna hijau, serta obat cair untuk diminum," ungkap Suharyono.

Sayang, korban tidak kunjung sembuh. Sementara itu, pelaku terus mendesak korban dengan meminta sejumlah uang untuk membeli obat.

Korban pun menaruh curiga dan merasa ditipu pelaku hingga akhirnya melapor ke Mapolsek Rogojampi.

Setelah dilaporkan kepada aparat Polsek Rogojampi, pada Senin (27/8), pelaku kembali ke rumah korban untuk memeriksa luka dan memberikan obat seperti biasanya.

Saat itu juga, polisi langsung menyergap pelaku di rumah korban.

"Saat kami sergap dan kami tanyakan apakah punya izin praktik dokter atau izin lainnya, ternyata tidak punya. Apalagi, pelaku ini juga memberikan obat kepada korban dan meminta sejumlah uang dengan nominal yang tak wajar," jelas Suharyono

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti. (ddy/aif/c17/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 42 Anak Diselamatkan dari Korban Penipuan Berkedok MLM


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler