jpnn.com, BEKASI - Seorang wanita yang sedang hamil FT (22) ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan kepada korban berinisial DW.
DW merupakan istri seorang jendral berbintang satu. Kasus ini terjadi pada awal Mei 2018 lalu, di mana FT menjual barang melalui media sosial.
BACA JUGA: Begini Modus Kejahatan Sekte Penghapus Utang, Ternyata
Namun setelah uang itu ditransfer oleh DW, barang tak kunjung sampai. Karena itu, DW melaporkan wanita yang tengah hamil tiga bulan itu.
Saat iini, FT sudah ditahan di Polsek Pondok Gede.
BACA JUGA: Dewa Mengaku Sebagai Anggota KPK dan Tipu Anggota Dewan
“Kami hanya menerima pelimpahan kasus saja, pelaku (FT) ditangkap di Jakarta,” kata Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing, Kamis (23/8).
Erna menjelaskan, FT sempat ditahan di Polsek Pinang Ranti dan dipindahkan ke Polsek Kebayoran Baru.
BACA JUGA: 42 Anak Diselamatkan dari Korban Penipuan Berkedok MLM
“Karena tinggal di Bekasi, FT selanjutnua dipindahkan ke Polsek Pondok Gede,” jelas Erna.
Erna menampik jika kasus FT akan di praperadilkan di Pengadilan Negeri Bekasi. Dia menyebut, jika FT akan dipindahkan ke Jakarta.
“Belum ada kabar ya soal peradilan, pelaku sepertinya akan di kembalikan ke Jakarta,” jelas dia.
“Pelaku saat itu mengandung 3 bulan, kini kandungannya sudah 7 bulan,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejatisu Lepas Mujianto Setelah Beri Jaminan Rp 3 Miliar
Redaktur & Reporter : Yessy