Dokter Mogok, Direktur RSUD: Anggaran Tak Cukup karena BPJS Menunggak Tagihan

Rabu, 16 Agustus 2017 – 03:30 WIB
Suasana di RSUD Batam setelah para dokter spesialis di sana mogok kerja lantaran insentif jasa medis dokter dan petugas medis belum dibayarkan. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Direktur RSUD Embung Fatimah, dr Gunawan Budi Santosa, akhirnya mengakui jika keterlambatan pembayaran insentif jasa medis dokter dan petugas medis di rumah sakit tersebut karena belum tersedianya anggaran.

Dari sekitar Rp 2 miliar tunggakan yang ada, anggaran yang tersedia di RSUD Embung Fatimah baru separuhnya saja.

BACA JUGA: Mogok Dokter Berlanjut, Pelayanan di RSUD Ini Tutup, Pasien Terpaksa Balik Kanan

Untuk membayar insentif jasa medis tersebut, kata Gunawan, RSUD Batam mengandalkan uang tagihan dari BPJS Kesehatan. Namun sayang, sejumlah tagihan ke BPJS Kesehatan belum dibayar. Dalam tiga bulan terakhir, sebut Gunawan, BPJS Kesehatan menunggak tagihan sekitar Rp 20 miliar.

"Itu salah satu faktor juga," kata Gunawan kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Selasa (15/8).

BACA JUGA: Disdik Tak Bisa Bantu Kursi dan Meja untuk Murid SDN 006 Batamkota

Namun begitu, Gunawan mengaku maklum dengan tunggakan BPJS Kesehatan itu. Sebab proses pembayaran tagihan BPJS Kesehatan harus melalui prosedur dan mekanisme tertentu. "Sistem pembayaran tak langsung klop sesuai tagihan," ujar Gunawan.

Dalam kesempatan tersebut Gunawan menyampaikan, tungakan insentif jasa medis itu bukan hanya untuk 85 dokter spesialis saja. Melainkan juga untuk para petugas medis lainnya, baik yang berstatus PNS maupun non-PNS.

BACA JUGA: Hamdalah, Bisnis Properti di Batam Kembali Membaik

"Perawat atau petugas lab misalkan ada juga jasa medisnya. Jadi perlu diluruskan bahwa tunggakan uang jasa medis ini bukan dokter saja," ujar Gunawan.

Gunawan menjelaskan, insentif jasa medis sifatnya merupakan penghargaan atas kinerja dokter dan petugas medis. Sebab mereka bersentuhan langsung dengan pasien. Sehingga semua dokter dan petugas medis mendapat insentif jasa medis meskipun statusnya bukan PNS.

"Inikan profesi. Mau PNS ataupun non-PNS, tetap harus ada reward khusus. Mereka punya kompetensi khusus yang harus dijaga," ujar Gunawan.

Gunawan merinci, saat ini jumlah dokter di RSUD Embung Fatimah Batam ada 85 orang. Terdiri dari dokter berstatus PNS, non-PNS, dan juga dokter paruh waktu yang sekali-kali didatangkan jika dibutuhkan.

"Jasa medisnya sesuai jam kerja. Begitu juga perawat atau petugas medis lain yang bersentuhan langsung dengan pasien," terang Gunawan.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinkes Kota Batam Didi Kusmajadi mengatakan pihaknya tidak bisa mendesak BPJS Kesehatan untuk segera melunasi tagihan itu. Hal ini dikarenakan Pemko Batam tidak meiliki kewenangan. "BPJS kedudukannya saja terpisah dengan menteri. Apalagi wali kota," ujar Didi.

Senada dengan Gunawan, Didi mengakui jika tagihan dari BPJS Kesehatan memang digadang akan digunakan untuk pembayaran insentif jasa medis dokter dan petugas medis RSUD Batam. Namun sifatnya hanya dana cadangan.

Didi juga mengakui, saat ini anggaran insentif jasa medis yang tersedia di RSUD Embung Fatimah Batam hanya sekitar Rp 1 miliar. Separuh dari total tunggakan sebesar Rp 2 miliar. "Tapi tak apa, nanti jika sudah clear maka dibayar dulu separuh untuk jasa medis rekan-rekan dokter ini," ujar Didi.(gas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Miris, Murid Terpaksa Belajar Lesehan dan Bawa Meja Lipat dari Rumah


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler