jpnn.com, JAKARTA - Seorang dokter yang bekerja di RS Ummi Bogor, dr Nerina Mayakartifa mengatakan, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan umum seperti CT Scan hingga laboratorium kepada Habib Rizieq Shihab.
Disebutkan juga, saat tiba di rumah sakit, kondisi Habib Rizieq sudah reaktif covid-19 berdasar hasil rapid test Antigen.
BACA JUGA: Menurut Kamil Pasha, Ribuan Massa Hadir Bukan Diundang Habib Rizieq
Hal itu disampaikan dr Nerina Mayakartifa yajg dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum dalam sidang Rizieq kasus swab tes RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4).
Awalnya dr Nerina menceritakan Rizieq sebagai pasien datang ke RS UMMI sekira pukul 12 malam, 23 November 2020.
BACA JUGA: Menurut Sugito, Bukan Habib Rizieq yang Harus Bertanggung Jawab
Habib Rizieq datang didampingi dr Hadiki Habib dari MER-C yang merupakan dokter pendamping.
Dokter Hadiki menyerahkan pasien beserta riwayat penyakitnya kepada dr Nerina.
BACA JUGA: Deretan Fakta Aksi 4 Pria Ambil Uang di ATM Saldo Tidak Berkurang, Caranya Mencengangkan
Hadiki melaporkan bahwa Habib Rizieq "terkonfirmasi" usai menjalani rapid antigen di kediamannya di kawasan Sentul.
Istilah terkonfirmasi yang disampaikan Hadiki juga sempat diperdebatkan dalam ruang sidang oleh majelis hakim dan saksi.
"Tapi kalau pakai definisi kedokteran apakah maksudnya terkonfirmasi?" tanya Hakim.
Nerina menyampaikan istilah terkonfirmasi dalam konteks covid-19 yakni seseorang yang sudah jalani tes PCR hasilnya positif.
"Kata-kata terkonfirmasi itu base on swab PCR," jawab dr Nerina.
Majelis hakim kemudian menanyakan hasil swab PCR terhadap Habib Rizieq kala itu.
Namun, Nerina menjawab pihak Habib Rizieq mengaku tidak membawa hasil tesnya.
"Saya selaku dokter operan sesama penyakit dalam, saya tentunya percaya apa yang disampaikan beliau (dr. Hadiki, red) tetapi saya melengkapi seluruh pemeriksaan, saya periksa kemudian saya cek laboratorium saya CT scan toraks semua hasil itu memang mendukung," kata dr Nerina.
Majelis hakim kemudian mengkonfirmasi kembali kepada dr Nerina sebagai orang pertama melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq apakah dilakukan tes swab PCR atau tidak terhadap tokoh asal Petamburan itu.
"Tidak (dilakukan tes PCR) karena sudah (ada kata-kata) terkonfirmasi," tutur dr Nerina.
Selain dr Nerina, jaksa penuntut umum juga menghadirkan saksi yakni dr. Hadiki Habib (dari RSCM dan Relawan MER-C), dr. Tonggo Meaty Fransisca, dr. Sarbini Abdul Murad (pimpinan MER-C), dr. Nerina (dari RS UMMI), dr. Nuri Dyah (dari RSCM) dan dr. Faris Nagib. (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra