Dokter Palsu Meninggal Dunia

Senin, 19 Desember 2016 – 00:31 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - KUPANG - Melkianus Kanda Meter, 52, si dokter palsu yang berstatus tersangka, meninggal dunia.

Warga penghuni rumah kontrakan di jalan Kincir, RT 04/RW 02, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang, NTT itu sebelumnya disangka melanggar undang-undang kesehatan dan praktek kedokteran.

BACA JUGA: Polda Lampung Bongkar Home Industri Miras Oplosan

Sebelum meninggal dunia, tersangka Melkianus Kanda Mete sempat menjalani rawat inap di RS Polisi Bhayangkara Kupang karena sakit komplikasi yakni stroke dan jantung.

Dokter palsu ini jatuh sakit ketika sementara ditahan di sel Mapolres Kupang Kota. Oleh karena kondisinya itulah, maka tersangka akhirnya dirawat itensif di RS Polisi Bhayangkara Kupang sejak 11 Desember lalu.

BACA JUGA: Polisi Bekuk Pencuri Modal Seribu Kunci

Namun, pada Sabtu (17/11) sekira pukul 07.00, dokter palsu ini akhirnya meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Lalu Musti Ali Lee kepada Timor Express (Jawa Pos Group) di Kupang mengatakan, tersangka Melkianus Kanda Mete sudah meninggal dunia setelah menjalani rawat inap di RS Polisi sejak 11 Desember lalu.

BACA JUGA: Jangan Kaget, Polisi Berseliweran Menenteng Senjata Laras Panjang

"Jadi, sejak ditanganinya kasus yang dialami tersangka Melkianus Kanda Mete oleh kita, proses hukumnya terus berjalan. Bahkan untuk kasusnya tersangka Melkianus Kanda Mete, kita juga sudah kirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejari Kota Kupang. Sebanyak kurang lebih 20- an orang saksi juga sudah kita mintai keterangan termasuk dua orang ahli masing-masing dari BPOM dan dokter ahli. Namun, pada 11 Desember lalu, dia (Melkianus Kanda Mete red) jatuh sakit sehingga kita antar ke RS Polisi Bhayangkara Kupang. Dan Sabtu (17/12) dia akhirnya meninggal dunia. Sesuai diagnosa dokterk, dia sakit komplikasi yakni stroke dan jantung," tegas Lalu.

Karena tersangka sudah meninggal dunia, lanjut Kasat Reskrim, maka pihaknya sudah mengeluarkan SP3 untuk kasus yang dialami tersangka.

“Jasadnya juga sudah kita serahkan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman," sebut Kasat Reskrim.

Sekedar diketahui, kasus ini dibongkar aparat Polsek Kelapa Lima dan Polres Kupang Kota atas pengaduan warga yang keluarganya dirawat tersangka.

Pasalnya, ketika pasien yang dirawat akan dibesuk anggota keluarganya, tersangka Melkianus Kanda Meter justeru mengancam akan membuang si pasien itu.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang dipakai tersangka untuk membuka praktek pengobatan ilegal tersebut, ditemukan sekira empat orang pasien yang sedang dirawat.

Ditemukan juga sejumlah obat-obatan yang dipakai tersangka untuk diberikan ke pasiennya.(gat/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sreeet! Uang Ditarik dari ATM, Saldo tak Berkurang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler