Polda Lampung Bongkar Home Industri Miras Oplosan

Minggu, 18 Desember 2016 – 21:39 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - LAMPUNG – Ditreskrimsus Polda Lampung mengerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik rumahan untuk membuat minuman keras (miras) oplosan di Perumahan Bumi Asri, Kedamaian, Bandar Lampung, Sabtu (17/12).  

Dari lokasi kejadian, polisi menangkap delapan  pekerjanya dan satu orang pengelolanya bernama Hery. 

BACA JUGA: Polisi Bekuk Pencuri Modal Seribu Kunci

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa ribuan botol miras. Di antaranya 7.000 botol miras jenis vodka, 150 botol jenis vodka ukuran paling besar dan 2.100 botol miras jenis whisky. 

Lalu ada dua tabung besar untuk menampung miras mentahnya masing-masing berisi 200 liter alkohol.

BACA JUGA: Jangan Kaget, Polisi Berseliweran Menenteng Senjata Laras Panjang

Petugas juga menyita lima botol perasa jenis mansion, tujuh botol perasa vodka, 12 botol pewarna, 35 botol vodka polos, tong berisi 300 liter miras oplosan. 

Kemudian satu plastik besar berisi tutup botol, satu galon alkohol, 27 bungkus gula pasir 1 kg, satu kaleng pewarna kue, satu galon air mineral, dua buah alat pengepres tutup botol dan satu unit mobil Suzuki Carry pick Up BE 9825 CE.

BACA JUGA: Sreeet! Uang Ditarik dari ATM, Saldo tak Berkurang

Ketua RT VII Perumahan Bumi Asri Bayu Krismanto, 53, mengatakan, selama dua bulan ini, tidak tahu jika di salah satu rumah di lingkungannya RTnya dijadikan tempat pembuatan miras oplosan. 

Dia mengaku baru mengetahuinya setelah Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggerebek rumat tersebut Diberitahu dari tetangga sebelahnya yang melapor kepadanya.

Menurut Bayu, beliau belum mengetahui identitas penyewa rumah yang dijadikan tempat oplos miras. 

“Pelaku ini belum pernah melapor, dulu pernah saya mintai fotokopi KTP dan KK, tetapi mereka menghindar terus rumahnya juga kalo didatengi selalu sepi,” ujarnya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos group) hari ini.

Pria paruh baya ini melanjutkan, saat ada penggerebekan, ia kaget bahwa selama ini rumah itu dijadikan pabrik pembuatan miras oplosan. Yang dia ketahui, rumah itu dikontrak oleh seorang pekerja. 

“Saya kaget saat diberitahu rumah itu tempat pembuatan miras oplosan,” ungkapnya.

Menurut Dewi tetangga sebelah dari rumah pembuat miras oplosan mengatakan bahwa ia hanya mengetahui kalo rumah itu memang disewa dan ia juga melihat rumah itu selalu digembok kalo siang dan si penyewa rumah datang ke rumah tersebut pada malam hari.

“Setahu saya orang yang sewa kalau dateng itu malam sekitar jam 10.00. Sering menyapa tapi setelah itu langsung masuk rumah dan digembok rumahnya,” ujar Dewi tetangga sebelah.

Dirkrimsus Kombes Dicky Patrianegara mengatakan, selain barang-barang miras oplosan tersebut, petugas juga menahan delapan pembuat miras dan pengelolanya. 

“Saat ini kami masih mendalami hasil penggerebakan ini,” ujarnya.(cw19/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengaku Janda, Masuk Rumah tanpa Permisi, ternyata...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler