jpnn.com, NGANJUK - Praktik aborsi ilegal yang dilakukan dr Wibowo terus didalami Polres Nganjuk, Jawa Timur.
Penyidik dari satreskrim tengah melakukan pengembangan untuk mencari jaringan perantara Wibowo di wilayah Nganjuk.
BACA JUGA: Ternyata Sudah Sepuluh Tahun Dokter Wibowo Buka Praktik Aborsi
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Gatot Setyo Budi menyatakan, berdasar pemeriksaan yang dilakukan polisi secara maraton, Wibowo diduga memiliki jaringan yang tertata.
Selain di Semarang, Jawa Tengah, yang melibatkan Sumianto, ada jaringan lain yang tersebar di beberapa daerah.
BACA JUGA: Astaga, Praktek Aborsi Itu Berjalan Sejak 2009, Setiap Pasien Bayarâ¦
Petugas terus berupaya mengungkap identitas perantara yang beroperasi di Kota Angin, julukan Nganjuk.
''Kami dalami terus untuk mengungkap jaringannya,'' kata Gatot.
BACA JUGA: Dari Enam Tersangka Kasus Aborsi Itu Salah Satunya Dokter Cantik Ini
Dia menerangkan, polisi juga melakukan penelusuran lewat internet.
Sebab, di sana, banyak penyedia jasa penjualan obat untuk menggugurkan kandungan.
Obat tersebut dibanderol Rp 450-600 ribu. Diduga, para penjual obat itu hanya menjadi perantara yang terhubung dengan pelaksana aborsi.
Menurut Gatot, praktik tersebut sama dengan yang dilakukan Sumianto, salah seorang tersangka asal Ngawi.
''Apakah yang di internet itu juga terhubung dengan dr Wibowo atau tidak, akan diketahui nanti,'' tuturnya.
Kepada polisi, Wibowo mengaku baru tiga tahun melakukan praktik aborsi.
Meski demikian, pengakuan pria 77 tahun itu terbantahkan dengan pengakuan mantan pasien dr Wibowo yang melakukan aborsi pada 2007.
Sekitar sepuluh tahun yang lalu, Wibowo dikenal sebagai dokter yang mau melakukan aborsi.
Diduga, dia sudah beroperasi beberapa tahun sebelumnya. Terkait hal itu, Gatot menyebutkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pendalaman.
''Jika terbukti memberi keterangan palsu, tersangka kami anggap tidak kooperatif,'' imbuhnya.
Di sisi lain, Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono menyatakan, pihaknya tidak hanya mengembangkan jaringan Wibowo.
Pada saat yang bersamaan, polisi menyelidiki ijazah Wibowo.
Sebelumnya, dokter senior asal Jalan Gatot Subroto No 10, Desa/Kecamatan Tanjunganom, tersebut mengaku mendapat keterampilan aborsi dari Rusia.
''Kami dapat informasi kalau dia (Wibowo, Red) bukan lulusan Rusia,'' terang Joko.
Karena itu, pria asal Surabaya tersebut meminta anggotanya mengecek ijazah Wibowo. Polisi curiga karena Wibowo hanya menunjukkan izin praktik sebagai dokter umum saat berpraktik di Nganjuk.
Izin praktik dr Wibowo yang bernomor 503/15/A/411.202.d/2014 berlaku hingga 30 Juli 2017.
Dengan izin itu, Wibowo memiliki kewenangan klinis sesuai kompetensinya sebagai dokter umum.
Ternyata, meski izin praktiknya sudah habis, Wibowo tetap melakukan praktik.
Bahkan, dia melakukan aborsi terhadap Dewi Setia Budi Kurniawati, 22, asal Dusun Tawang, Desa Samirono, Kecamatan Getasan, Semarang, Senin (31/7). ''Surat izin praktiknya juga kami sita sebagai barang bukti,'' tegas Joko.
Selain Wibowo, polisi menetapkan Sumianto selaku perantara, Dewi Setia Budi Kurniawati, dan Samirono, 44, suaminya, sebagai tersangka. (rq/ut/c18/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tangkap Enam Tersangka Praktek Aborsi di Jambi
Redaktur & Reporter : Natalia