Dokter PNS Hanya Digaji Rp 2,8 Juta Per Bulan

Selasa, 22 November 2016 – 02:41 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - SANGATTA – Nasib dokter berstatus pegawai negeri sipil di Kutai Timur tak terlalu menggembirakan.

Mereka hanya mendapat gaji pokok sebesar Rp 2,8 juta per bulan.

BACA JUGA: Asli Deh, Ini Kabar Bagus Banget Bagi PNS dan Honorer

Hal tak jauh beda juga dialami dokter berstatus tenaga kerja kontrak daerah (TK2D).

Mereka malah hanya mendapat gaji pokok Rp 2,2 juta per bulan.

BACA JUGA: MANTAP! Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan

Kondisi tersebut membuat dokter muda yang tertarik berkarier di Kutim minim. Padahal, jumlah dokter sangat kurang.

Menurut dokter di pesisir Kutim Said Muchdar, kesejahteraan sangat kurang. Padahal, dokter dituntut memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

BACA JUGA: Mau Bikin e-KTP? Sabar... Pokoknya Sabar Aja....

“Kami di perdalaman terus berupaya maksimal memberikan yang terbaik,” sebutnya sebagaimana dilansir laman Kaltim Post, Senin (21/11).

“Regenerasi dokter di Kutim juga hampir tidak ada. Di peralaman, rata-rata yang bekerja adalah dokter tua,” ungkap dokter yang delapan tahun mengabdi di Kecamatan Kaliorang itu.

Dia berharap, pemerintah merevisi gaji dokter.

Dengan kata lain, memberikan gaji yang pantas, termasuk fasilitas semisal rumah dinas dan mobil operasional.

Itu mengingat penyebaran penduduk Kutim yang tidak merata dan topografis yang banyak pegunungan.

“Fasilitas ini agar para dokter bisa menjangkau masyarakat yang ada di pedalaman,” terangnya.

Di tempat terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutim Andi Baji mengaku sudah berupaya berkomunikasi dengan Pemkab Kutim.

Sekitar Maret, pengurus IDI Kutim menghadap Bupati Kutim Ismunandar dan diminta membuat pengajuan pengajuan gaji yang pantas.

Namun, hingga saat ini belum ada kabar lanjutan.

“Kami harap juga pemerintah lebih memerhatikan kesejahteraan dokter, terutama bagi mereka yang ada di pedalaman,” sebutnya. (dns/ica/k8/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Diperiksa Kasus Bengkaknya Jumlah CPNS dari Honorer K2


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler