jpnn.com, BATAM - Aksi mogok kerja para dokter RSUD Embung Fatimah Batam dikritik banyak pihak karena dinilai melanggar kode etik. Namun tak sedikit pula yang mendukung aksi itu karena para dokter tersebut menuntut haknya.
"Kalau untuk aksi memperjuangkan hak para dokter, kami dari IDI Batam sangat mendukung sekali," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Batam, Soritua Sarumpaet, Selasa (15/8).
BACA JUGA: RSUD Batam Sebut BPJS Punya Utang Rp 20 Miliar, Irfan: Angka Darimana Itu?
Pihaknya mengaku akan tetap terus berkoordinasi dan mengawal apa yang dituntut para dokter di RSUD Embung Fatimah, hingga apa yang menjadi hak para dokter berupa insentif jasa medis dibayarkan.
Tak hanya itu, IDI Batam juga akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang terkait pembayaran insentif jasa medis itu, seperti misalnya Pemko dan Direktur RSUD.
BACA JUGA: Dokter Mogok, Direktur RSUD: Anggaran Tak Cukup karena BPJS Menunggak Tagihan
"Sebab, kalau dibiarkan berlarut-larut, akan menjadi bola panas dan tak mustahil bisa mempengaruhi pelayanan medis di RSUD Embung Fatimah," terang Soritua.
Terkait adanya pelanggaran kode etik, Soritua tak menampiknya. "Tapi mau gimana lagi. Dokternya sudah sepenuhnya memberikan pelayanan medis, ternyata tak ada bentuk penghargaannya," katanya.
BACA JUGA: Mogok Dokter Berlanjut, Pelayanan di RSUD Ini Tutup, Pasien Terpaksa Balik Kanan
Sementara anggota IDI Kepri yang juga anggota DPRD Provinsi Kepri, Amir Hakim Siregar, juga tak menyalahkan atas aksi mogok para dokter di RSUD Batam itu.
"Insentif jasa medis dokter yang belum dibayarkan ini bukan sebulan sampai enam bulan, tapi hampir setahun," ujar Amir.
Senada dengan Soritua, Amir mengakui jika aksi mogok kerja tersebut merupakan bentuk pelanggaran kode etik profesi dokter.
Sebab apapun kondisinya, kata dia, seorang dokter harus tetap memberikan pelayanan medis kepada masyarakat. Namun lagi-lagi Amir mengaku memakluminya, karena mereka hanya menuntut haknya.
"Dokter juga manusia," katanya. (gas)
Redaktur & Reporter : Budi