Dokter Sunardi Tewas Ditembak Densus, Begini Reaksi GP Ansor

Senin, 14 Maret 2022 – 16:41 WIB
Sejumlah warga saat ingin melihat langsung rumah terduga teroris bernisial SU yang tertutup rapat di Kampung Bangunharjo RT 03/RW 07, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (10/3/2022). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta masyarakat tidak perlu panjang lebar memperdebatkan langkah tegas Densus 88 Antiteror Polri yang menembak mati tersangka teroris Dokter Sunardi di Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kepala Densus 99 Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nuruzzaman mengatakan bahwa langkah tegas Densus 88 Antiteror Polri menembak mati Dokter Sunardi merupakan bentuk profesionalisme aparat dan sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap).

BACA JUGA: Dokter Sunardi Tewas Ditembak, Bang Reza Usul Densus 88 Dilengkapi Alat Ini

“Bukti-bukti yang dimiliki Densus 88 bahwa dr Sunardi adalah tersangka teroris sangatlah kuat. Apa lagi, saat akan ditangkap dr Sunardi jelas melawan dengan menabrakkan mobilnya ke petugas,” kata Nuruzzaman di Jakarta, Senin (14/3).

Merujuk keterangan resmi polisi, kata dia, Dokter Sunardi diketahui sebagai penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).

BACA JUGA: Kesaksian tentang Dokter Sunardi, dari Menunggak Iuran di Kampung sampai Pujian soal Kedermawanan

Dia menuturkan HASI diketahui telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang lantaran terafiliasi dengan jaringan organisasi terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

Dia menambahkan tugas HASI juga sangat berbahaya karena melakukan perekrutan, mendanai, dan memfasilitasi perjalanan pengikut foreign terrorist fighter (FTF) ke Suriah. 

BACA JUGA: Penangkapan Dokter Sunardi Berlangsung Menegangkan, Densus 88 Naik ke Atas Mobil, Dor, Dor

Di JI, katanya, dr Sunardi juga pernah didaulat pada beberapa struktur strategis, seperti menjadi amir khidmat, deputi dakwah dan informasi serta penasihat amir. 

“Ini menandakan bahwa meski seolah dr Sunardi diam, sejatinya sangat membahayakan bagi bangsa ini,” kata Nuruzzaman.

Dengan fakta-fakta tersebut, Nuruzzaman mengatakan bahwa tak berlebihan jika Densus 88 telah menetapkan Dokter Sunardi menjadi tersangka terorisme. 

Dia menambahkan upaya penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 pada Rabu (9/3), juga dilatarbelakangi ancaman besar dari gerakan dr Sunardi.

Menurut dia, ketika tersangka melakukan tindakan yang sangat membahayakan petugas serta masyarakat, maka jelas harus dilumpuhkan segera.

“Penembakan terhadap tersangka ini adalah keputusan terakhir dengan mempertimbangkan bahaya terhadap aparat maupun masyarakat," ucapnya. 

Dia menilai Densus 88 tidak perlu takut karena jelas sudah menjalankan tugas sesuai dengan KUHP, UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian maupun Perkap Polri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Atas penembakan tersangka teroris ini, Nuruzzaman juga mengajak publik untuk tetap tenang dan mengedepankan cara berpikir yang jernih. Dia meminta masyarakat untuk tidak mudah terhasut dengan informasi atau berita tidak benar.

“Mari saring dan hati-hati tiap mendapatkan informasi tentang hal ini. Jangan sampai kita menjadi korban atau dimanfaatkan para penyebar informasi yang tidak bertanggung jawab,” kata Nuruzzaman. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler